




Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan (Disperin Kalsel) melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Industri se-Kalimantan Selatan sebagai upaya memperkuat kualitas data industri yang akurat, terpadu, dan mutakhir. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Disperin Kalsel, Miftahul Chair yang diwakili oleh Sekretaris Disperin Kalsel, Firmansyah.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa data industri memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan sektor industri di daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kita bersama terhadap pentingnya data industri sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembinaan, serta pengembangan sektor industri di Kalimantan Selatan,” ujarnya di Banjarmasin, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, melalui kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan sinkronisasi dan validasi data industri antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga tercipta satu data industri yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui forum ini, kita melakukan penyelarasan berbagai jenis data industri seperti direktori IKM, data potensi industri, data sentra IKM, hingga data akumulatif industri. Seluruh data tersebut nantinya akan dikumpulkan, diverifikasi, dan direkap untuk menghasilkan data yang valid dan mutakhir sesuai prinsip Satu Data Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi daerah dalam proses pengumpulan dan pengelolaan data industri.
“Kita berharap permasalahan yang ada dapat dicarikan solusi bersama, sehingga ke depan pengelolaan data industri dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tambah Firmansyah.
Selain itu, peserta juga mendapatkan penguatan kapasitas melalui berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber, meliputi metode pengumpulan data industri, klasifikasi skala usaha, regulasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga analisis data industri seperti nilai produksi, penggunaan bahan baku, dan investasi.
“Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan dan analisis data industri, sehingga kualitas data yang dihasilkan semakin baik dan dapat mendukung perencanaan pembangunan industri yang lebih efektif,” ungkapnya.
Disperin Kalsel berharap kegiatan ini mampu membangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas data industri di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
“Dengan data yang berkualitas, kita dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran serta mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Disperin Kalsel juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan data industri, meningkatkan kualitas laporan perkembangan industri, serta mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta dan menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat pondasi data industri di Kalimantan Selatan,” tutupnya. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










