Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Resmi Dicabut, Dunia Olahraga Sambut Baik Keputusan Menpora Erick Thohir

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Resmi Dicabut, Dunia Olahraga Sambut Baik Keputusan Menpora Erick Thohir

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, didampingi Wamenpora Taufik Hidayat serta Sesmenpora Gunawan Suswantoro secara resmi mengumumkan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Selasa (23/9/2025) Lalu. 

Keputusan tersebut mendapat apresiasi luas dari insan olahraga tanah air. Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas langkah yang diambil Menpora.

“Selaku Ketua Umum KONI Pusat bersama seluruh anggota; 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 Induk Cabang Olahraga, 6 organisasi fungsional dan masyarakat olahraga prestasi, kami mengucapkan terima kasih, apresiasi, penghormatan yang tinggi, dan bangga kepada Menpora RI Bapak Erick Thohir yang mencabut Permenpora Nomor 14/2024,” ungkap Marciano, Rabu (24/9/2025).

Pencabutan aturan tersebut juga disambut positif di daerah, termasuk oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Selatan. Wakil Ketua Umum II KONI Kalsel, Gusti Perdana Kesuma, menyatakan bahwa langkah pemerintah sangat tepat karena banyak poin dalam aturan itu yang bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan.

“Alhamdulillah, karena banyak sekali yang bertentangan dengan UU Keolahragaan. Jika Permenpora 14/2024 itu berlaku, maka dana hibah ke KONI tidak bisa digunakan untuk menggaji staf KONI. Ini jelas akan menghambat jalannya organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kota Banjarmasin, H Hermansyah melalui Sekretaris KONI Kota Banjarmasin, Arif Rahman Hakim, juga memberikan tanggapan serupa. Ia menilai keputusan pemerintah mencabut aturan tersebut menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pengembangan olahraga di daerah.

“Berbicara olahraga bukan hanya soal peran atlet dan pelatih, tetapi juga pengurus di dalamnya. Kami menyambut baik keputusan pemerintah ini dan berharap semakin banyak kebijakan yang pro terhadap pengembangan olahraga di daerah, khususnya di Banjarmasin. Intinya, semua ini demi kebaikan dan kemajuan olahraga di Indonesia,” ucap Arif.

Dengan dicabutnya Permenpora Nomor 14/2024, harapan baru muncul bagi insan olahraga nasional. Kebijakan ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, KONI, dan masyarakat olahraga demi terciptanya pembinaan prestasi yang lebih baik di masa depan. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *