



Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, secara resmi melantik puluhan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (16/3/2026).
Syarifuddin mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pendidikan melalui penataan kepemimpinan di satuan pendidikan.
Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak kemajuan pendidikan sekaligus figur yang menentukan budaya kerja di lingkungan sekolah.
Syarifuddin juga menyoroti proses pengangkatan kepala sekolah yang kini telah berbasis teknologi melalui Aplikasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Sistem ini diterapkan untuk memastikan proses seleksi berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.
“Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini sudah melalui aplikasi BCKS. Jika ada proses yang tidak benar, jangan takut untuk melaporkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, yang berkomitmen menghadirkan sumber daya manusia terbaik dan berintegritas di berbagai sektor, khususnya pendidikan.
Selain itu, Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan inovasi dalam proses belajar mengajar.
Para kepala sekolah juga diminta membangun kolaborasi dengan guru, orang tua, serta dunia usaha dan dunia industri (DUDI) guna meningkatkan mutu pendidikan.
Tak kalah penting, kepala sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta membangun karakter peserta didik agar menjadi generasi cerdas yang siap menghadapi tantangan global.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa pada pelantikan tersebut pihaknya melantik sebanyak 54 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelantikan ini meliputi rotasi, mutasi, serta pengangkatan baru sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan kinerja satuan pendidikan.
Abdul Rahim menuturkan, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Penugasan guru sebagai kepala sekolah kini dibatasi selama empat tahun untuk satu periode. Jika kinerjanya dinilai baik, maka masa jabatan dapat diperpanjang maksimal hingga dua periode,” jelasnya usai acara pelantikan.
Ia menambahkan, lebih dari 200 sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini masih terdapat 14 sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Pihaknya menargetkan kekosongan jabatan tersebut dapat segera diisi secara definitif setelah Hari Raya Idulfitri atau pada April mendatang.
“Kami berupaya agar tidak ada lagi sekolah yang dipimpin oleh Plt, terutama menjelang masa ujian sekolah dan pengurusan ijazah. Semua harus definitif agar proses administrasi berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Rahim juga berpesan kepada para kepala sekolah yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata di tempat tugas yang baru.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja melalui program pendidikan yang inovatif, menjaga kedisiplinan sebagai teladan bagi guru dan siswa, serta fokus pada peningkatan mutu lulusan agar memiliki daya saing tinggi.
“Laksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Saya minta seluruh kepala sekolah meningkatkan kinerjanya dan menjaga kedisiplinan demi kemajuan mutu pendidikan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










