Sturman Panjaitan: Perhutanan Sosial Harus Mensejahterakan Masyarakat Kalsel

Sturman Panjaitan: Perhutanan Sosial Harus Mensejahterakan Masyarakat Kalsel

Anggota Komisi IV DPR RI, Sturman Panjaitan, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus memberikan pendampingan kepada petani dan penggarap perhutanan sosial di daerah.

Hal itu disampaikan Sturman saat melakukan kunjungan dan diskusi bersama kelompok usaha perhutanan sosial di Balai Perhutanan Sosial, Banjarbaru, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pendampingan tidak hanya sebatas pada teknis pengelolaan, tetapi juga harus memastikan hasil panen kelompok usaha perhutanan sosial tersalurkan dengan baik.

“Selain itu, kita juga membahas soal permodalan untuk kelompok usaha perhutanan sosial di Kalsel. Apakah dari kementerian atau pemerintah daerah mampu memfasilitasi. Jika tidak, akan kita usulkan kepada Dirjen Perhutanan Sosial,” ujarnya.

Sturman menilai, ada tiga persoalan utama yang hampir merata di seluruh Indonesia terkait perhutanan sosial, yakni pendampingan, pemasaran, dan permodalan. Sejak digulirkan pada 2016, program ini belum sepenuhnya mampu digarap secara optimal oleh masyarakat.

“Kita ingin agar perhutanan sosial bisa benar-benar diberdayakan dan dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Ke depan, kita akan tata kembali agar perhutanan sosial di Kalsel dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, mengungkapkan bahwa Kalsel memiliki 89 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan total luas mencapai 98 ribu hektare. Sebagian besar di antaranya masih membutuhkan pendampingan intensif.

“Beberapa kelompok usaha produktif yang telah memperoleh izin perhutanan sosial masih sangat perlu dibina. Tidak semua memahami konsep KUPS yang mereka jalankan, sehingga diperlukan pendampingan dari Dishut Kalsel, Balai Perhutanan Sosial, dan pemerintah kabupaten, terutama dalam aspek pendanaan,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *