


Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPTD Laboratorium Lingkungan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan, Masliyana, menjelaskan bahwa UPTD Laboratorium Lingkungan memiliki tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang pelayanan laboratorium lingkungan.
“Laboratorium lingkungan melayani pengujian air, udara, dan tanah untuk mengetahui kualitas lingkungan. Selain itu, kami juga menyusun kebijakan teknis operasional, program kerja, melakukan koordinasi dan pembinaan ke 13 Kabupaten/Kota, pengaturan serta pengendalian pelayanan, hingga monitoring, evaluasi dan pelaporan,” kata Masliyana, Banjarbaru, Kamis (26/2/2026).
Masliyana menambahkan, pihaknya juga melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan dalam rangka mendukung fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup di Kalimantan Selatan.
Untuk tahun 2026, UPTD Laboratorium Lingkungan menargetkan PAD sebesar Rp1,8 Miliar, meningkat dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1,7 Miliar. Bahkan, pada tahun berikutnya ditargetkan kembali naik menjadi Rp1,9 Miliar.
Meski demikian, capaian tahun sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi target. Dari target Rp1,7 Miliar, realisasi yang dicapai sekitar Rp1,49 Miliar lebih atau 87,66 persen.
Menurut Masliyana, belum tercapainya target tersebut dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya tingginya kompetisi antar laboratorium di Kalimantan Selatan.
“Di Kalsel ini banyak laboratorium, tidak hanya swasta tetapi juga milik pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, laboratorium provinsi tidak memiliki wilayah kerja khusus, sementara perusahaan-perusahaan berada di kabupaten/kota yang juga memiliki laboratorium sendiri,” jelasnya.
Menghadapi tantangan tersebut, UPTD Laboratorium Lingkungan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target PAD 2026.
Salah satunya adalah meningkatkan promosi layanan, baik melalui grup pelanggan, komunikasi langsung dengan perusahaan-perusahaan, maupun pemanfaatan media sosial.
Selain itu, keberadaan gedung baru laboratorium diharapkan dapat menjadi daya tarik tambahan. Namun demikian, Masliyana menegaskan bahwa gedung baru saja tidak cukup untuk mendongkrak PAD tanpa didukung sarana prasarana dan SDM yang memadai.
“Gedung baru tidak otomatis meningkatkan PAD kalau tidak diiringi penambahan peralatan dan sumber daya manusia. Kami berharap dalam APBD Perubahan nanti usulan penambahan alat dapat disetujui pemerintah daerah,” tambahnya.
Ke depan, UPTD Laboratorium Lingkungan Provinsi Kalsel diharapkan dapat menjadi laboratorium rujukan. Dengan demikian, apabila laboratorium di Kabupaten/Kota mengalami kelebihan beban layanan, maka pengujian dapat dirujuk ke tingkat provinsi.
Dengan berbagai strategi tersebut, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Kalsel optimistis mampu meningkatkan kinerja pelayanan sekaligus mencapai target PAD yang telah ditetapkan. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










