BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Senin, (30/3/2026) di Banjarbaru.
“Dengan dimulainya tahapan kontrak ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu optimistis proyek dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat konektivitas wilayah di Kalimantan Selatan”, ucap Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.
Pemkab Tanah Bumbu turut berpartisipasi melalui penyertaan biaya pada pembangunan Jembatan Pulau Laut sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan dari APBD.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib, bersama pihak penyedia jasa (kontraktor), serta disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, serta Bupati Tanah Bumbu dan Bupati Kotabaru.

“Kontrak sudah diteken, artinya pekerjaan harus segera dilaksanakan. Kami berharap semua pihak, khususnya kontraktor, dapat bekerja profesional dan tepat waktu,” ujar Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
Pembangunan jembatan Pulau Laut Tanah Bumbu dan Kotabaru ini direncanakan berlangsung hingga 2028 dengan skema tahun jamak.
Kehadiran jembatan ini nantinya akan memangkas waktu tempuh antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru secara signifikan, mempercepat arus logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. (bar)
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id










