

UPTD Kebun Raya Banua melakukan penyesuaian kebijakan akses masuk kawasan terhitung sejak 1 April 2026. Akses pintu masuk yang sebelumnya berada di gerbang utama kini dialihkan ke gerbang utara sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas kunjungan masyarakat.
Kepala UPTD Kebun Raya Banua, Rahmat Maidiyanto, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons atas masukan dari masyarakat yang menginginkan pengaturan akses yang lebih efektif dan nyaman.
“Perubahan ini kami lakukan berdasarkan saran dari masyarakat, yang sebelumnya juga pernah merasakan akses dari pintu utara. Kami melihat ini menjadi solusi yang lebih baik untuk mendukung kelancaran kunjungan,” ujarnya saat diwawancarai di Banjarbaru, Jum’at (10/4/2026).
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatasi keterbatasan armada transportasi internal, khususnya bus angkutan pengunjung. Selama ini, kerap terjadi penumpukan pengunjung akibat antrean bus yang belum memadai.
“Kendala kita memang ada pada keterbatasan armada. Beberapa kali terjadi penumpukan pengunjung yang menunggu bus. Dengan akses dari gerbang utara, pengunjung dapat lebih leluasa menikmati kawasan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada transportasi internal,” jelas Rahmat.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyediakan alternatif layanan berupa paket wisata dari area utara menuju kawasan utama menggunakan bus. Layanan ini dikenakan biaya sebesar Rp5.000 per orang.
“Dengan biaya tersebut, pengunjung tidak hanya mendapatkan layanan transportasi, tetapi juga sudah termasuk retribusi masuk ke Museum Nature Exhibition yang ada di kawasan Kebun Raya Banua,” tambahnya.
Ia menuturkan, Museum Nature Exhibition menjadi salah satu daya tarik edukatif yang menyajikan berbagai informasi menarik terkait keanekaragaman hayati dan lingkungan, sehingga sangat direkomendasikan untuk dikunjungi oleh masyarakat.
Melalui kebijakan ini, UPTD Kebun Raya Banua berharap pengalaman berkunjung masyarakat menjadi lebih nyaman, teratur, serta memberikan nilai edukasi yang lebih optimal. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










