



Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis menyelaraskan program pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman melalui Sekretaris Dinas, Saptono, menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan memerlukan tahapan yang matang dan terintegrasi agar mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki kesamaan pandangan dalam memadukan strategi, kebijakan, program, dan kegiatan prioritas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Saptono di Banjarbaru, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, terdapat dua hal penting yang menjadi perhatian dalam perencanaan sektor pertanian dan ketahanan pangan ke depan. Pertama, perlunya memastikan keselarasan dengan regulasi terbaru, khususnya Permendagri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025 terkait urusan pangan serta sektor tanaman pangan dan hortikultura.
“Hal ini dinilai penting untuk memperkuat perencanaan berbasis data dan kinerja, sehingga setiap program benar-benar berdampak pada peningkatan produksi dan ketahanan pangan,” ujarnya
Kedua, perencanaan harus mengacu pada arah kebijakan pembangunan pertanian dan ketahanan pangan daerah, agar pelaksanaannya berjalan efektif, efisien, serta berkelanjutan sesuai prioritas pembangunan Kalimantan Selatan.
Dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, DPKP Kalsel turut berperan dalam mewujudkan salah satu janji prioritas, yakni memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi kreatif sebagai bagian dari konsep Gerbang Logistik Kalimantan.
Sejumlah program prioritas pun telah disiapkan, di antaranya pengawasan pangan segar asal tumbuhan, pengembangan lumbung pangan masyarakat dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah, optimasi lahan pertanian, pengembangan tanaman pangan, peningkatan produksi dan daya saing produk hortikultura, serta pembangunan klaster hortikultura seperti cabai, pisang, jeruk, dan nanas.
Untuk Tahun Anggaran 2027, pagu anggaran yang diusulkan masih bersifat indikatif dengan total alokasi mencapai lebih dari Rp137 miliar, yang terbagi pada DPKP Kalsel dan sejumlah unit pelaksana teknis.
Meski demikian, Saptono menegaskan bahwa angka tersebut belum merupakan pagu final dan masih akan disesuaikan dalam dokumen perencanaan akhir.
Ia menambahkan, di tengah isu efisiensi anggaran tahun 2027, seluruh program harus dirancang secara cermat dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Setiap kegiatan harus berbasis prioritas, terukur, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi pertanian dan ketahanan pangan.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Saptono mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan memastikan seluruh program yang direncanakan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia berharap, upaya bersama dalam membangun sektor pertanian dan ketahanan pangan yang berkelanjutan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









