

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Pertemuan Sinkronisasi Data SDMK melalui Aplikasi SATUSEHAT/SISDMK Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Banjarmasin, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan data sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan, pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurutnya, pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan terkait jumlah, jenis, kompetensi, hingga distribusi secara merata guna menjamin keberlangsungan pembangunan kesehatan.
“Penyediaan data dan informasi SDM kesehatan yang lengkap, valid, dan terkini menjadi sangat penting dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan guna menjamin ketersediaan, pendistribusian, dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan,” kata Diauddin.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data SDMK perlu dilakukan secara berkesinambungan dan berjenjang mulai dari tingkat fasilitas pelayanan kesehatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
“Karena itu, Dinkes Kalsel memandang perlu adanya pertemuan pemutakhiran data SDM kesehatan sekaligus penyusunan kebutuhan SDM kesehatan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya
Diauddin berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama, koordinasi, dan komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pengelola data SDMK di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data SDM kesehatan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi melalui aplikasi SATUSEHAT/SISDMK, sehingga pemenuhan SDM kesehatan dapat sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kalimantan Selatan,” tutupnya. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










