





Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya kehadiran media siber yang profesional, independen, dan terverifikasi sebagai penjernih informasi di tengah derasnya arus informasi digital. Dalam konteks tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, saat menghadiri pelantikan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Kalimantan Selatan periode 2025–2030 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Dinansyah mengungkapkan bahwa perkembangan era digital menghadirkan tantangan besar bagi dunia jurnalistik. Selain menjamurnya lebih dari 50 ribu media siber di Indonesia yang belum seluruhnya terverifikasi Dewan Pers, masyarakat juga dihadapkan pada maraknya hoaks, disinformasi, serta pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Di sinilah peran JMSI menjadi penting, yaitu memastikan anggotanya bekerja sesuai standar dan etika jurnalistik, berpihak pada kebenaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Kehadiran pers yang sehat dinilai penting untuk menyebarluaskan informasi pembangunan, mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah.
Menurutnya, peran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga kehidupan demokrasi.
Dinansyah juga mengungkapkan bahwa Kalimantan Selatan berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 dengan meraih peringkat pertama nasional dan memperoleh nilai 80,91 poin.
“Atas capaian tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menilai Kalimantan Selatan layak menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan kemerdekaan pers,” katanya.
Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan buah kolaborasi antara pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat, termasuk melalui sinergi yang dibangun dalam Konsorsium Pers Banua.
Lebih lanjut, Dinansyah mengaitkan pentingnya verifikasi informasi dengan nilai-nilai keagamaan melalui konsep tabayyun, yakni memastikan kebenaran suatu informasi sebelum disampaikan kepada publik.
“Saya meyakini, merawat ruang informasi yang sehat adalah bagian dari amanah. Sebagaimana agama mengajarkan kita untuk tabayyun, yaitu memeriksa dan memverifikasi kebenaran sebelum menyampaikan suatu informasi,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur melalui Dinansyah juga berharap kepengurusan JMSI Kalimantan Selatan yang baru dilantik dapat terus menjaga independensi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengawal pembangunan Banua secara kritis, objektif, dan konstruktif.
Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Selatan periode 2025–2030 tersebut turut dihadiri jajaran pengurus pusat JMSI, di antaranya Wakil Ketua Umum JMSI Eko Parmuji dan Wakil Sekretaris JMSI Sabri, serta mitra strategis dari badan usaha milik daerah dan perusahaan swasta di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










