




Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus berupaya memastikan layanan administrasi kependudukan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program BAILANG PAKACIL (Bagawi Langsung Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Wilayah Terpencil) yang kali ini dilaksanakan di Desa Paminggir dan Desa Paminggir Seberang, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara. Mengingat kondisi geografis wilayah yang didominasi kawasan rawa dan hanya dapat dijangkau melalui jalur perairan, petugas harus menggunakan speed boat untuk mencapai lokasi pelayanan.
Sebanyak 13 petugas diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari empat petugas Bidang Fasilitasi Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan sembilan petugas dari Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Berbagai layanan administrasi kependudukan disediakan bagi masyarakat, mulai dari perekaman KTP Elektronik, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Kartu Keluarga (KK), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga penerbitan Akta Kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, mengatakan program BAILANG PAKACIL menjadi salah satu strategi untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan.
“Melalui program BAILANG PAKACIL, kami ingin memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang tinggal di daerah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi,” ujarnya saat ditemui di Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).
Menurut Dewi, dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Jarak dan kondisi geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Karena itu kami hadir langsung ke lokasi agar warga tidak perlu mengeluarkan biaya maupun waktu yang besar untuk mengurus dokumen mereka,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kalimantan Selatan.
“Kami mengapresiasi dukungan Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bersama-sama turun ke lapangan memberikan pelayanan. Kolaborasi seperti ini akan terus diperkuat agar pelayanan administrasi kependudukan semakin merata dan berkualitas,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung di lokasi yang telah ditentukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.
Program BAILANG PAKACIL sendiri merupakan inovasi pelayanan yang dikembangkan Dukcapil Kalimantan Selatan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan akses, sekaligus mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat, lengkap, dan mutakhir di Banua. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










