Penguatan Tim Pembina Jadi Kunci Transformasi UKS/M Berkelanjutan di Kalsel

Penguatan Tim Pembina Jadi Kunci Transformasi UKS/M Berkelanjutan di Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalsel terus memperkuat peran Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) sebagai langkah mewujudkan transformasi sekolah dan madrasah sehat yang berkelanjutan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina UKS/M Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Selatan, Fahrurazi, mengatakan keberhasilan program UKS/M tidak dapat dicapai hanya melalui satu program, satu perangkat daerah, ataupun sekadar kegiatan lomba. Menurutnya, keberhasilan sangat ditentukan oleh kolaborasi, koordinasi, dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Transformasi sekolah dan madrasah sehat tidak dapat diwujudkan oleh satu perangkat daerah saja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen kita untuk bekerja sebagai satu Tim Pembina yang solid, dengan perencanaan yang terintegrasi, pembinaan yang berkelanjutan, serta monitoring dan evaluasi yang konsisten,” ujar Fahrurazi.

Ia menjelaskan, UKS/M merupakan program lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, PKK, PMI, BNN, BBPOM, BKKBN, serta perangkat daerah dan lembaga terkait lainnya. Sinergi seluruh unsur tersebut dinilai menjadi fondasi dalam membangun sekolah dan madrasah yang sehat.

Fahrurazi menambahkan, Tim Pembina UKS/M memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan aspek regulasi, penganggaran, serta menyelaraskan program kerja lintas sektor agar seluruh kegiatan pembinaan berjalan efektif dan saling mendukung.

Untuk mewujudkan tata kelola yang efektif, setiap Tim Pembina UKS/M kabupaten dan kota diharapkan memiliki Surat Keputusan (SK) Tim Pembina, rencana kerja tahunan, kalender pembinaan, pembagian tugas yang jelas, indikator kinerja, jadwal monitoring, serta sistem pelaporan yang terstruktur.

Dalam kesempatan tersebut, Fahrurazi juga mengingatkan bahwa pembinaan UKS/M dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Tim Pembina UKS/M Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Tim Pelaksana UKS/M di sekolah dan madrasah, sehingga koordinasi dan supervisi harus berjalan secara berkesinambungan.

“Harapannya seluruh Tim Pembina Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadikan hasil rapat koordinasi ini sebagai awal penguatan tata kelola UKS/M di Kalimantan Selatan, sehingga setiap sekolah dan madrasah mampu menjadi lingkungan belajar yang sehat, aman, nyaman, inklusif, dan mendukung terwujudnya generasi Banua yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” kata Fahrurazi.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembinaan UKS/M, sekaligus menindaklanjuti upaya peningkatan kualitas tata kelola program kesehatan di lingkungan sekolah dan madrasah di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id