
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan, Fahrurazi melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Selatan, Siti Norbayah, melaporkan sebanyak 120 peserta mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat H. Maksid Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).
Siti Norbayah menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Tim Pembina UKS/M Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang didukung melalui DPA Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan rakor juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.
Ia menjelaskan rakor mengusung tema “Transformasi UKS/M sebagai Pusat Pembudayaan Hidup Sehat melalui Penguatan Tata Kelola dan Trias UKS yang Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi landasan dalam memperkuat peran UKS/M sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan efektivitas peran Tim Pembina UKS/M Kabupaten/Kota melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan pemahaman terhadap kebijakan dan Pedoman Sekolah/Madrasah Sehat, penguatan kelembagaan Tim Pembina, serta penyusunan rencana tindak lanjut dalam mendukung transformasi UKS/M di daerah,” ujar Siti Norbayah.
Ia menambahkan peserta berasal dari unsur Tim Pembina UKS/M Provinsi dan Tim Pembina UKS/M Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, yang terdiri atas Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta perangkat daerah terkait.
Untuk memperkaya materi, panitia menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Selatan, serta Tim Pembina UKS/M Kabupaten/Kota yang membagikan praktik baik (best practice) dalam penyelenggaraan UKS/M.
Siti Norbayah berharap rakor tersebut menghasilkan kesepakatan bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor, mengintegrasikan program UKS/M ke dalam perencanaan daerah, menyusun rencana tindak lanjut di setiap kabupaten/kota, serta menerapkan sistem pelaporan pembinaan UKS/M secara berjenjang sebagai dasar monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga menghasilkan kesepakatan dan rencana tindak lanjut yang mampu memperkuat penyelenggaraan UKS/M di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Siti Norbayah. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









