PRSPD Iskaya Banaran Kalsel Bina 25 Penyandang Disabilitas Melalui Program Rehabilitasi Sosial

PRSPD Iskaya Banaran Kalsel Bina 25 Penyandang Disabilitas Melalui Program Rehabilitasi Sosial

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif melalui pelaksanaan program Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Angkatan IX Tahun 2026 di PRSPD Iskaya Banaran.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak, martabat, dan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.

Karena itu, rehabilitasi sosial tidak hanya berfokus pada pemberian layanan, tetapi juga bertujuan membangun kemandirian, meningkatkan keberfungsian sosial, mengembangkan potensi, serta memperluas akses terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan publik, dan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.

“Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat pelayanan sosial yang berorientasi pada pemberdayaan. Kami berharap para peserta memperoleh pendampingan, pelatihan, penguatan kapasitas, motivasi, serta dukungan untuk mengembangkan potensi sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Farhanie, Banjarbaru, Rabu (15/7/2026).

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel terus berkomitmen memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang inklusif melalui peningkatan kualitas layanan rehabilitasi sosial, penguatan kapasitas keluarga, pengembangan keterampilan, pendampingan sosial, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

Farhanie juga mengajak seluruh masyarakat mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas dengan lebih melihat potensi dan kemampuan yang dimiliki, bukan keterbatasannya.

“Dengan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas mampu berkarya, berprestasi, berwirausaha, bekerja secara profesional, bahkan menjadi inspirasi bagi banyak orang. Mari bersama-sama membangun Kalimantan Selatan yang semakin inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial,” katanya.

Sementara itu, Kepala PRSPD Iskaya Banaran, Gusti Muhammad Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa peserta Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Angkatan IX Tahun 2026 merupakan hasil proses seleksi yang diikuti penyandang disabilitas dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

“Tahun ini terdapat 25 klien laki-laki yang berasal dari 11 kabupaten/kota. Mereka terdiri atas 16 penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, 7 penyandang disabilitas intelektual, dan 2 penyandang disabilitas mental,” jelasnya.

Program rehabilitasi dilaksanakan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026, dengan fokus pada pembinaan karakter, peningkatan kemampuan sosial, serta pelatihan keterampilan sebagai bekal untuk hidup mandiri.

Adapun keterampilan yang diberikan kepada para peserta meliputi Tata Boga, Tata Busana, Barbershop, Komputer, dan Servis Motor (Bengkel). Melalui pelatihan tersebut diharapkan para klien memiliki kompetensi yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja maupun berwirausaha setelah menyelesaikan program rehabilitasi.

Melalui program ini, Pemprov Kalsel berharap penyandang disabilitas semakin mandiri, produktif, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah sejalan dengan semangat “Bekerja Bersama Merangkul Semua, Wujudkan Banua yang Inklusif.” MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id