



Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Seminar Peringatan Hari Kebaya Nasional ke-3 sebagai upaya melestarikan kebaya sebagai warisan budaya bangsa sekaligus mendorong penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Kegiatan yang diikuti perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan ini menjadi wadah edukasi mengenai pentingnya menjaga eksistensi kebaya, sekaligus memperkuat penggunaan wastra khas Banua, yaitu sasirangan, sebagai identitas budaya daerah.
Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin, mengatakan peringatan Hari Kebaya Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mendukung para pelaku UMKM dan pengrajin daerah.
“Alhamdulillah, hari ini TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan berkolaborasi memperingati Hari Kebaya Nasional yang ketiga. Mudah-mudahan ke depan para pengrajin UMKM kita semakin meningkat penghasilannya, sekaligus kita bisa terus merangkul para pengrajin yang berada di daerah masing-masing,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, kolaborasi antara TP PKK dan Dekranasda juga diharapkan mampu memperluas promosi produk kerajinan lokal yang dipadukan dengan kebaya, sehingga memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat.
Menurut Fathul Jannah, seminar ini juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar semakin mencintai budaya Indonesia, khususnya penggunaan kebaya yang dipadukan dengan kain sasirangan sebagai ciri khas Kalimantan Selatan.
“Semoga melalui Hari Kebaya ini kita dapat terus melestarikan dan mengedukasi anak-anak remaja agar lebih mencintai kebudayaan kita melalui pakaian kebaya nasional, khususnya kebaya yang dipadukan dengan wastra sasirangan sebagai identitas Kalimantan Selatan,” katanya.
Sementara itu, narasumber seminar, Kathrin Ambarsaei dari Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan, memaparkan tren kebaya tahun 2026–2027 yang mengedepankan pelestarian budaya sekaligus kreativitas dalam pengembangannya.
Ia menegaskan, dari sisi perlindungan hukum, kain sasirangan telah memiliki hak kekayaan intelektual sehingga menjadi kekuatan penting dalam menjaga identitas budaya Banua.
“Untuk perlindungan sasirangan di Kalimantan Selatan, Alhamdulillah sudah memiliki perlindungan hukum melalui hak kekayaan intelektual. Dengan demikian, sasirangan memiliki kepastian hukum sebagai kekayaan budaya daerah yang harus terus dijaga,” jelas Kathrin.
Selain perlindungan hukum, ia juga mengapresiasi semangat para pengrajin sasirangan di seluruh Kalimantan Selatan yang terus berinovasi melestarikan kain tradisional tersebut melalui berbagai motif dan pengembangan desain.
“Dukungan TP PKK dan Dekranasda menjadi penyemangat bagi para pengrajin untuk terus berkarya. Pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan kreativitas agar sasirangan dan kebaya tetap relevan serta semakin diminati masyarakat, termasuk generasi muda,” pungkasnya.
Melalui seminar ini, TP PKK dan Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan berharap kebaya dan sasirangan tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi kreatif yang meningkatkan kesejahteraan para pengrajin dan UMKM di Banua. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










