





Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi, pengembangan Satu Data Indonesia, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, M. Muslim, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempelajari berbagai inovasi dan strategi yang telah diterapkan oleh Diskominfo DIY dalam mengoptimalkan pelayanan publik, meskipun dengan keterbatasan anggaran.
“Kami banyak memperoleh informasi dari teman-teman Diskominfo DIY. Mereka mampu mengoptimalkan berbagai program meskipun anggaran yang dimiliki tidak besar. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi kami untuk diterapkan dan disesuaikan dengan kondisi di Kalimantan Selatan,” ujar Muslim, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, salah satu fokus utama studi tiru adalah mempelajari tata kelola Satu Data Indonesia, termasuk strategi pembaruan data, kebijakan pengelolaan data sektoral, hingga berbagai terobosan yang mampu menghasilkan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan pemerintah.
“Kami ingin mempelajari strategi kebijakan yang diterapkan dalam pengelolaan satu data, bagaimana proses updating data dilakukan secara efektif, serta inovasi-inovasi yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Selain itu, kami juga berdiskusi mengenai pengelolaan informasi publik agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelasnya.
M. Muslim menambahkan, hasil kunjungan memberikan banyak wawasan baru bagi Diskominfo Kalimantan Selatan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Kunjungan kami ke Diskominfo DIY sangat membahagiakan dan mencerahkan. Banyak hal yang didiskusikan, mulai dari strategi pencapaian program, tata kelola kelembagaan, hingga langkah-langkah yang dapat kami adaptasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Selatan,” katanya.
Ia mengungkapkan, Diskominfo Kalsel juga mempelajari mekanisme pengawalan keterbukaan informasi publik, koordinasi data statistik sektoral, serta sinergi dengan berbagai lembaga yang menjadi mitra strategis, seperti Komisi Informasi (KI), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami melihat bagaimana koordinasi informasi publik dijalankan, bagaimana data statistik sektoral dikelola dan dikomunikasikan, serta bagaimana kolaborasi dengan KPID, KI, dan berbagai pihak lainnya dapat mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Melalui studi tiru ini, Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh Diskominfo DIY guna memperkuat transformasi digital, meningkatkan kualitas tata kelola data, serta menghadirkan pelayanan informasi publik yang semakin cepat, akurat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, mengatakan kunjungan studi tiru tersebut menjadi ruang yang positif untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik antar daerah dalam pengelolaan komunikasi publik.
“Kami berharap ilmu dan pengalaman yang kami bagikan dapat bermanfaat bagi Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan. Namun, kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk belajar dari berbagai inovasi dan pengalaman yang dimiliki Kalsel, sehingga terjalin kolaborasi dan saling berbagi ilmu untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










