NTP Kalsel Naik 1,28 Persen pada Juli 2026

NTP Kalsel Naik 1,28 Persen pada Juli 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis NTP Kalimantan Selatan tercatat 133,59 atau naik 1,28 persen dibandingkan NTP Juni 2026. Kenaikan ini terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih besar daripada kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

“Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan peternakan. Sementara itu satu subsektor mengalami penurunan NTP yaitu
subsektor perikanan,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan, Mukhamad Mukhanif, Banjarbaru, Senin (3/8/2026).

Disebutkan Mukhamad Mukhanif, NTP Kalimantan Selatan Juli 2026 lebih tinggi 16,88 persen dibandingkan NTP tahun 2025 pada periode yang sama. Hal ini mengindikasikan, secara umum petani mengalami kenaikan nilai produksi yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan nilai konsumsi dan biaya produksinya.

NTP Juli 2026 tertinggi terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yakni sebesar 177,39. Sementara NTP terendah terjadi pada Subsektor Perikanan yakni sebesar 98,70.

Selanjutnya, Mukhanif menyebutkan, dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 26 provinsi mengalami kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026, sementara 12 provinsi lainnya mencatatkan penurunan. Kenaikan NTP
tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 8,89 persen, sedangkan penurunan terdalam terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar -5,99 persen.

“Pada periode yang sama, Kalimantan Selatan menempati urutan ke-12 secara nasional dalam hal persentase kenaikan NTP,” ucap Mukhanif. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id