

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terus memperkuat pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembentukan UPTD tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan penilaian kompetensi ASN sekaligus mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan kompeten di lingkungan Pemprov Kalsel.
Kepala BKD Kalsel, Noryadi, mengatakan UPTD Penilaian Kompetensi ASN dibentuk sebagai unit yang menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang di bidang penilaian kompetensi ASN.
“UPTD Penilaian Kompetensi ASN adalah unit pelaksana teknis daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang di bidang penilaian kompetensi ASN,” ujar Noryadi di Banjarbaru, Senin (7/9/2026).
Menurut Noryadi, pembentukan UPTD tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dalam mendukung penerapan manajemen talenta serta meningkatkan kualitas layanan pengembangan dan penjenjangan karier pegawai.
“Tentu kita ingin mendukung ASN yang profesional, berintegritas, dan kompeten dengan meningkatkan kualitas pelayanan penilaian kompetensi ASN, serta mendukung pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kalsel sesuai dengan apa yang diinstruksikan Bapak Gubernur,” katanya.
UPTD sudah terbentuk, tetapi saat ini sedang dalam proses pemenuhan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran operasionalnya. Nantinya, unit tersebut akan menyediakan sejumlah layanan, seperti penilaian kompetensi dan potensi ASN, fasilitasi pelaksanaan asesmen, pengembangan instrumen penilaian, penilaian kompetensi untuk kebutuhan mutasi masuk, serta pemberian umpan balik hasil penilaian.
Selain itu, UPTD akan memberikan fasilitasi bagi asesor, dukungan teknis penyelenggaraan penilaian, serta pengembangan layanan penilaian berbasis teknologi.
Layanan tersebut nantinya ditujukan bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun pemerintah kabupaten/kota. Sasaran layanan juga mencakup instansi daerah dan instansi vertikal serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kalsel.
Dalam tahap persiapan, BKD Kalsel telah melaksanakan simulasi asesmen mandiri bagi staf pelaksana. UPTD saat ini memiliki tiga orang asesor dan tengah mempersiapkan dua calon asesor tambahan.
Ke depan, Pemprov Kalsel menargetkan UPTD Penilaian Kompetensi ASN dapat memperoleh akreditasi A. Status tersebut diharapkan memungkinkan UPTD melaksanakan penilaian kompetensi secara mandiri hingga jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Dengan demikian, pelaksanaan penilaian kompetensi untuk jenjang tersebut tidak lagi sepenuhnya bergantung pada lembaga eksternal, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Polri, maupun lembaga lainnya.
“Targetnya ke depan, kami akan menjadikan UPTD ini terakreditasi A. Kalau sudah terakreditasi A, nantinya kami juga dapat melaksanakan penilaian kompetensi sampai ke JPT Pratama secara mandiri,” jelas Noryadi.
Sementara itu, Kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN, Yasinta Ayu Sabrina Putri, mengatakan BKD Kalsel telah melaksanakan simulasi asesmen mandiri bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalsel sebagai salah satu tahapan persiapan menuju akreditasi.
Menurut Yasinta, pada tahun sebelumnya simulasi asesmen mandiri telah dilaksanakan sebanyak empat kegiatan dengan melibatkan total 40 pegawai. Kegiatan serupa direncanakan kembali dilaksanakan pada tahun ini dengan jumlah peserta 50 pegawai.
“Pada tahun sebelumnya kami telah sukses melaksanakan simulasi asesmen mandiri sebanyak empat kegiatan dengan total 40 pegawai yang terlibat. Pada tahun ini, program tersebut rencananya akan kembali dilaksanakan dengan menyasar jumlah peserta sebanyak 50 orang. Jadi, ke depannya bagi yang dipanggil diharapkan agar berhadir,” ujarnya.
Yasinta menjelaskan, keikutsertaan ASN dalam simulasi asesmen mandiri tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka. Peserta ditentukan berdasarkan pemetaan kompetensi yang dilakukan oleh Bidang Pengembangan Aparatur BKD Kalsel.
“Mereka nanti akan kita panggil. Datanya berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Bidang Pengembangan Aparatur, yang sebelumnya telah mendata kompetensi dari masing-masing ASN. Hasil dari simulasi asesmen nanti akan kita berikan lagi kepada Bidang Pengembangan Aparatur agar datanya bisa dijadikan sebagai bahan penerapan manajemen talenta,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan simulasi asesmen mandiri tersebut, BKD Kalsel berharap proses persiapan akreditasi UPTD dapat berjalan optimal. Di sisi lain, hasil asesmen diharapkan dapat memperkuat basis data kompetensi ASN sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kalsel. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









