Beranda / Pemerintahan / DPKP Kalsel Siapkan Bazar Khusus UMKM, Tidak Ada Pungutan Biaya Lapak

DPKP Kalsel Siapkan Bazar Khusus UMKM, Tidak Ada Pungutan Biaya Lapak

DPKP Kalsel Siapkan Bazar Khusus UMKM, Tidak Ada Pungutan Biaya Lapak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel menyiapkan terobosan untuk memperluas akses pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pangan lokal.

DPKP Kalsel berencana menggelar bazar besar yang secara khusus diperuntukkan bagi UMKM pangan lokal Kalimantan Selatan. Bazar tersebut nantinya tidak hanya menjadi ruang berjualan, tetapi juga wadah bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan dan memasarkan produk unggulan mereka secara langsung kepada masyarakat.

Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dan menyusun telaahan untuk merealisasikan kegiatan tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dan menaikkan telaahan. Kita akan melaksanakan bazar besar nanti, khusus untuk UMKM. Tidak ada yang lain,” tegas Syamsir, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan menyediakan lokasi berjualan secara gratis. Para pelaku usaha juga tidak akan dikenakan pungutan maupun biaya sewa lapak selama kegiatan berlangsung.

“Tempat nanti kita gratiskan. Sehingga masyarakat yang berkunjung ke tempat itu, belilah hasil UMKM masyarakat Kalimantan Selatan. Tidak boleh ada yang lain, khusus UMKM,” ujarnya.

Syamsir menyebutkan, bazar tersebut direncanakan menjadi agenda tahunan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan UMKM pangan lokal. Pemprov Kalsel akan mencari lokasi yang representatif agar kegiatan mampu menarik masyarakat dalam jumlah besar.

“Kita beri kesempatan mereka satu tahun sekali bazar yang besar. Kita cari tempat dan lokasi, kemudian tempat mereka jualan juga gratis, tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Ia berharap, fasilitas tersebut dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pemasaran sekaligus memperluas jangkauan konsumen.

Syamsir menegaskan, pemerintah ingin hadir membantu pelaku UMKM tidak hanya melalui program pembinaan, tetapi juga dengan membuka ruang pemasaran yang nyata.

“Kita membantu mereka, lahir dan batin, agar mereka juga paling tidak dalam satu tahun bisa tersenyum,” pungkasnya.

Rencana bazar khusus UMKM pangan lokal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha pangan lokal sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin mencintai dan membeli produk hasil UMKM Banua. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id