Beranda / Pemerintahan / Silaju-KK BKD Kalsel Hadirkan Layanan Administrasi Kepegawaian yang Lebih Cepat dan Transparan

Silaju-KK BKD Kalsel Hadirkan Layanan Administrasi Kepegawaian yang Lebih Cepat dan Transparan

Silaju-KK BKD Kalsel Hadirkan Layanan Administrasi Kepegawaian yang Lebih Cepat dan Transparan

Kehadiran platform kepegawaian digital Silaju-KK memberikan kemudahan dalam meningkatkan efisiensi layanan administrasi kepegawaian antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan dan badan kepegawaian kabupaten/kota.

Platform tersebut dirancang untuk mempermudah berbagai proses administrasi terkait jabatan, mulai dari usulan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hingga penyampaian hasil seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda).

Kepala BKD Kalsel, Noryadi melalui Kasubbid Promosi, Ahmad Nur Ardi, mengatakan sebelum penerapan Silaju-KK, proses pengajuan usulan masih dilakukan secara konvensional, baik melalui pengiriman dokumen secara langsung maupun melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Menurutnya, mekanisme manual tersebut memiliki sejumlah kelemahan, antara lain berpotensi menyebabkan dokumen terselip, terutama saat hari libur, serta belum dilengkapi fitur pelacakan dokumen. Selain itu, waktu pemrosesan setiap usulan juga tidak seragam dan dapat berlangsung hingga satu hingga dua minggu atau lebih.

“Cara manual tersebut dinilai memiliki banyak kelemahan, mulai dari potensi usulan yang terselip saat hari libur, tidak adanya fitur tracking (pelacakan) dokumen, hingga ketidakseragaman waktu pemrosesan yang bisa memakan waktu satu hingga dua minggu lebih,” ujar Ardi, Banjarbaru, Selasa (8/9/2026).

Dengan penerapan Silaju-KK, proses pengusulan kini dapat dilakukan secara daring kapan saja dan dari mana saja. Platform berbasis situs web tersebut dapat diakses menggunakan gawai maupun komputer.

Selain memudahkan pengajuan, Silaju-KK juga dilengkapi fitur tracking untuk memantau proses dokumen serta kolom deskripsi singkat yang mendukung komunikasi antara admin atau ajudan dengan pimpinan, termasuk Sekretaris Daerah dan Gubernur Kalsel.

“Silaju-KK ini merupakan sebuah platform digital untuk memudahkan, terutama administrasi terkait jabatan yang biasanya diusulkan oleh badan kepegawaian kabupaten/kota. Selama ini kita menggunakan cara manual, artinya badan kepegawaian kabupaten/kota pada saat pengusulan itu hadir secara langsung maupun mengirimkannya lewat WhatsApp,” jelasnya.

Ardi menilai mekanisme digital tersebut membuat pelayanan administrasi kepegawaian menjadi lebih tertata dan profesional. Selain itu, digitalisasi juga mengurangi beban kerja administratif di lingkungan BKD sehingga pegawai dapat lebih fokus pada tugas utama.

Dari sisi waktu, penerapan Silaju-KK juga dinilai memberikan efisiensi yang signifikan. Jika sebelumnya proses pengusulan hingga penerbitan surat Gubernur dapat memakan waktu berminggu-minggu, kini proses tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan hari.

“Sejauh ini kita lihat tidak ada yang lebih dari tiga hari prosesnya. Bahkan, kemarin ada yang satu hari saja sudah selesai. Dengan cara manual, kita di BKD juga terbebani, sedangkan pekerjaan inti kita banyak,” tegasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id