

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ,(Pemprov Kalsel) melalui Dinas Sosial menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kalimantan Selatan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan penguatan peran relawan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Farhanie mengatakan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial,” kata Farhanie, Banjarmasin, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, masyarakat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, baik melalui pemikiran, dukungan tenaga, keahlian, dana, barang maupun fasilitas sosial lainnya.
Menurut Farhanie, keberadaan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) menjadi salah satu pilar sosial yang sangat diandalkan pemerintah dalam membantu penanganan berbagai persoalan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat.
“PSM merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki jiwa pengabdian sosial serta kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Peran dan kontribusinya sangat diperlukan dalam upaya pencegahan maupun pengentasan permasalahan sosial di masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2019, PSM memiliki tugas mengambil inisiatif dalam penanganan masalah sosial, mendampingi masyarakat yang membutuhkan layanan sosial, mendukung program kesejahteraan sosial di tingkat desa maupun kelurahan hingga berperan aktif dalam program nasional.
Melalui kegiatan bimtek tersebut, Farhanie berharap para PSM dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan, keterampilan serta komitmen dalam menjalankan tugas sosial di daerah masing-masing.
“Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas PSM agar mampu mengupdate pengetahuan dan memperkuat motivasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Selain itu juga untuk memperkuat peran kelembagaan dan jejaring antar PSM di Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kalimantan Selatan ini diikuti sebanyak 42 peserta dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dan dilaksanakan selama tiga hari sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial di daerah. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










