
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) sebagai bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan, khususnya dalam mendukung pelayanan kesehatan primer dan ketahanan kesehatan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang bertujuan mengetahui progres pembangunan dan kesiapan operasional Labkesmas Tier 2 di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, mengatakan keberadaan Labkesmas memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan RI saat ini berkomitmen melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia melalui enam pilar, yakni transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta teknologi kesehatan.
“Laboratorium Kesehatan Masyarakat berada pada pilar transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan. Karena itu, keberadaan Labkesmas sangat penting untuk memastikan upaya kesehatan masyarakat didukung oleh pemeriksaan dan pengujian laboratorium yang berkualitas,” ujar Diauddin di Banjarmasin, Selasa (1/9/2026)
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 23, Labkesmas mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer.
Labkesmas merupakan laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan spesimen klinis dan pengujian sampel sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta peningkatan kesehatan masyarakat. Pelaksanaannya mengacu pada standar World Health Organization (WHO) serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024.
“Pemeriksaan Labkesmas tidak hanya untuk diagnosis. Ada fungsi skrining, diagnosis, tindak lanjut atau follow up, surveilans, jaminan mutu, serta penelitian dan pengembangan. Artinya, Labkesmas memiliki peran yang luas dalam mendukung sistem kesehatan,” jelasnya.
Diauddin menerangkan, penyelenggaraan Labkesmas terbagi dalam lima tingkatan. Labkesmas Tier 1 berada di Puskesmas dengan lima fungsi, Tier 2 berada di kabupaten/kota dengan delapan fungsi, Tier 3 berada di tingkat provinsi dengan 12 fungsi, Tier 4 merupakan Labkesmas regional dengan 13 fungsi, sedangkan Tier 5 merupakan Labkesmas nasional dengan 14 fungsi.
“Dengan tujuan dan fungsi tersebut, idealnya setiap kabupaten/kota memiliki Labkesmas Tier 2. Ini membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada tahun 2025 dibangun lima Labkesmas Tier 2 di Kalimantan Selatan melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Kelima Labkesmas tersebut berada di Kota Banjarbaru, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tapin.
Diauddin menegaskan pembangunan sarana dan prasarana harus diikuti dengan kesiapan operasional agar fasilitas yang telah dibangun dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sesuai komitmen kepala daerah, Labkesmas yang dibangun dengan DAK Fisik tahun 2025 diharapkan sudah beroperasional pada Juni 2026. Namun sampai saat ini, lima Labkesmas tersebut belum ada yang beroperasional,” ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Dinkes Provinsi Kalsel melaksanakan Bimbingan Teknis Labkesmas. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum untuk memetakan perkembangan, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus menyusun langkah percepatan operasional.
“Melalui bimbingan teknis ini kita ingin mengetahui sejauh mana progres masing-masing daerah, apa saja kendalanya dan apa yang perlu dipersiapkan agar Labkesmas Tier 2 dapat segera beroperasi,” tutur Diauddin.
Ia menambahkan, percepatan operasional tidak hanya berkaitan dengan kesiapan bangunan, tetapi juga mencakup kesiapan sumber daya manusia, peralatan, sistem pelayanan, standar operasional, mutu pemeriksaan serta aspek pendukung lainnya.
“Kita ingin ketika nanti beroperasi, Labkesmas Tier 2 benar-benar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan dan mampu memberikan pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Dinkes Kalsel berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dapat terus diperkuat sehingga seluruh Labkesmas Tier 2 yang telah dibangun dapat segera difungsikan.
Keberadaan Labkesmas yang optimal diharapkan mampu memperkuat deteksi dini, surveilans, pencegahan dan pengendalian penyakit serta menjadi bagian dari sistem kesehatan masyarakat yang lebih responsif dan berkualitas di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










