



Dinas Kesehatan Kalsel mendorong seluruh kabupaten/kota agar tidak hanya mengaudit kasus, tetapi juga memastikan setiap rekomendasi benar-benar diterapkan demi menyelamatkan lebih banyak nyawa ibu dan bayi.
Upaya itu dilakukan melalui Pertemuan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu (Perdarahan Postpartum dan Penanganan Eklampsia) serta Kematian Bayi (Prematuritas dan Asfiksia) melalui Audit Maternal Perinatal Surveilans Respon (AMPSR) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Banjarmasin, Selasa (7/7/2026).
Kadinkes Kalsel, Diauddin mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak sekaligus mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kalimantan Selatan.
“Pertemuan ini bertujuan meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak melalui upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi. Sebagian besar kematian tersebut sebenarnya masih dapat dicegah apabila penanganan dilakukan secara tepat dan cepat,” ujar Diauddin.
Ia menjelaskan, berdasarkan data SUPAS 2025, Angka Kematian Ibu di Indonesia mencapai 144 per 100.000 kelahiran hidup, Angka Kematian Neonatus sebesar 8,95 per 1.000 kelahiran hidup, dan Angka Kematian Bayi 14,12 per 1.000 kelahiran hidup.
Sementara itu di Kalimantan Selatan pada 2025, Angka Kematian Ibu tercatat 135 per 100.000 kelahiran hidup, Angka Kematian Neonatus 9 per 1.000 kelahiran hidup, dan Angka Kematian Bayi sebesar 10,5 per 1.000 kelahiran hidup.
Menurutnya, penyebab kematian ibu didominasi hipertensi sebesar 38,16 persen, komplikasi non-obstetri 34,21 persen, dan perdarahan 22,37 persen. Sedangkan penyebab utama kematian bayi adalah prematuritas sebesar 39,41 persen, asfiksia 30,78 persen, infeksi 8,63 persen, serta penyebab lainnya.
Diauddin juga mengungkapkan sebagian besar kematian ibu terjadi pada masa nifas, khususnya dalam 48 jam pertama setelah persalinan. Sebanyak 84,21 persen kasus kematian terjadi di fasilitas kesehatan, dengan proporsi terbesar berada di rumah sakit pemerintah.
Berdasarkan hasil Audit Maternal Perinatal yang dilakukan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) di enam provinsi, ditemukan masih banyak kelemahan dalam tata laksana pelayanan. Hanya 9 persen kasus yang menjalankan stabilisasi sebelum rujukan, 53 persen terjadi kesalahan pengambilan keputusan klinis di rumah sakit, dan 47 persen disebabkan keterlambatan tindakan operasi.
“Hasil audit menunjukkan sekitar 70 persen kematian ibu sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, setiap kasus harus dikaji melalui AMPSR agar menghasilkan rekomendasi yang mampu mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” katanya.
Ia menegaskan, AMPSR bukan sekadar kegiatan administrasi atau pencatatan kasus, melainkan instrumen penting untuk melakukan pembelajaran klinis secara menyeluruh dengan mengidentifikasi akar permasalahan secara terbuka dan objektif.
Namun demikian, Diauddin mengakui masih banyak daerah yang hanya fokus pada proses audit tanpa menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan. Padahal, masih ditemukan perbedaan penanganan kasus perdarahan postpartum, eklampsia, prematuritas, hingga asfiksia di fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui pertemuan evaluasi ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota bersama Tim AMPSR dapat lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rekomendasi hasil audit.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh peserta untuk memberikan masukan dan solusi sesuai kondisi di lapangan, sehingga kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Kalimantan Selatan terus meningkat dan angka kematian dapat ditekan,” tutup Diauddin. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










