

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo, menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap menjadi instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Catur saat memaparkan perkembangan penyaluran KUR pada Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, hingga 23 Juni 2026, penyaluran KUR di Kalimantan Selatan telah mencapai Rp2,53 triliun kepada 35.194 debitur atau sekitar 49,13 persen dari target penyaluran KUR tahun 2026 sebesar Rp5,15 triliun.
Meski jumlah debitur mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun lalu, nilai penyaluran justru meningkat sebesar 0,54 persen, yang menunjukkan semakin banyak pelaku UMKM yang berkembang dan memperoleh plafon pembiayaan lebih besar.
“Tren ini menunjukkan adanya debitur yang naik kelas. Di sisi lain, lembaga penyalur juga menerapkan prinsip kehati-hatian atau selective lending untuk menjaga kualitas kredit,” jelas Catur.
Ia menjelaskan, penyaluran KUR di Kalimantan Selatan masih didominasi Skema Mikro dengan nilai sekitar Rp1,64 triliun atau lebih dari 64 persen dari total penyaluran. Sementara berdasarkan sektor usaha, pertanian menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp889,49 miliar atau sekitar 35 persen dari total penyaluran, sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dari sisi wilayah, Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan nilai penyaluran tertinggi mencapai Rp449,90 miliar, sedangkan pertumbuhan penyaluran terbesar secara tahunan terjadi di Kota Banjarbaru, yang mencerminkan berkembangnya aktivitas ekonomi di kawasan penyangga perkotaan.
Catur menambahkan, keberhasilan penyaluran KUR tidak hanya bergantung pada lembaga penyalur, tetapi juga memerlukan dukungan kuat pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pembiayaan UMKM.
“Peran tersebut antara lain melalui pendataan calon debitur potensial pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), pendampingan usaha, pembentukan kelompok usaha, hingga penguatan legalitas pelaku UMKM agar semakin mudah mengakses pembiayaan,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi bersama, seperti rendahnya literasi keuangan dan digital, belum optimalnya integrasi data UMKM, keterbatasan legalitas usaha, hingga kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit akibat risiko kredit bermasalah (NPL).
“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, penjamin, pendamping, dan pelaku usaha menjadi faktor penting agar KUR semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, DJPb Kalimantan Selatan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM produktif sehingga KUR tidak hanya meningkatkan penyaluran kredit, tetapi juga mampu menciptakan usaha yang lebih berdaya saing, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan secara berkelanjutan. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









