Fokus Penguatan Data Kawasan Industri, Kalsel Dorong Percepatan Hilirisasi dan Target Pertumbuhan Ekonomi

Fokus Penguatan Data Kawasan Industri, Kalsel Dorong Percepatan Hilirisasi dan Target Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perindustrian terus memperkuat fondasi pembangunan industri dengan menitikberatkan pada akurasi dan integrasi data kawasan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan hilirisasi sekaligus pencapaian target pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, menegaskan bahwa kegiatan fasilitasi pelaporan data kali ini difokuskan secara khusus pada kawasan-kawasan industri strategis di Kalsel. Di antaranya Kawasan Industri Batulicin, Jorong, Sebuku, serta Kawasan Ekonomi Khusus Setangga yang menjadi prioritas pengembangan ke depan.

“Untuk hari ini, kita mengkhususkan pada kawasan-kawasan industri yang ada di Kalimantan Selatan, seperti Batulicin, Jorong, Sebuku, dan kawasan ekonomi khusus. Kalau sebelumnya masih bersifat umum, kali ini kita ingin melihat lebih detail potensi dan kesiapan kawasan yang akan kita kembangkan,” ujar Miftahul Chair, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, di mana sektor industri memegang peran strategis melalui program hilirisasi. Di tingkat daerah, Kalimantan Selatan juga menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 6,4 persen pada tahun 2026.

Pengembangan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus dinilai menjadi motor utama dalam mendorong hilirisasi, peningkatan nilai tambah produk, penciptaan lapangan kerja, serta perluasan pasar ekspor. Selain kawasan yang telah berjalan, sejumlah kawasan baru juga tengah direncanakan untuk memperkuat ekosistem industri di Banua.

Dalam konteks tersebut, SIINas hadir sebagai instrumen penting untuk memastikan ketersediaan data industri yang akurat, lengkap, dan terintegrasi. Data ini menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan pembangunan industri yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Melalui SIINas, kita ingin memastikan bahwa seluruh data kawasan industri tersaji secara valid dan terintegrasi, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan mampu mendorong pertumbuhan industri secara optimal,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kewajiban pelaporan data industri telah diatur dalam Permenperin Nomor 13 Tahun 2025, serta diperkuat dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam optimalisasi data pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, peserta mendapatkan pendampingan teknis mulai dari proses registrasi akun SIINas, tata cara pengisian data perusahaan, hingga pelaporan kawasan industri dan laporan tahunan pemerintah daerah.

Miftahul Chair berharap, seluruh pelaku industri dan pemerintah daerah dapat meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan data secara berkala.

“Kami berharap perusahaan kawasan industri yang belum melaporkan data dapat segera memenuhi kewajibannya melalui SIINas. Begitu pula dengan dinas kabupaten/kota agar dapat menyampaikan laporan tahunan secara tepat waktu,” tegasnya.

Di akhir, ia juga memberikan apresiasi kepada perusahaan dan pemerintah daerah yang telah konsisten dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan.

“Kepatuhan dalam pelaporan ini adalah bentuk sinergi yang sangat penting dalam membangun sektor industri Kalimantan Selatan yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan,” tutupnya. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id