
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika di Banua.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Polda Kalimantan Selatan. H. Muhidin menegaskan bahwa keberhasilan aparat kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran yang selama ini telah banyak mengungkap kasus peredaran narkoba di Kalimantan Selatan,” ujar H. Muhidin, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bukti bahwa sinergi antara Polda Kalsel dengan berbagai instansi terkait terus berjalan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Ia menilai keberhasilan tersebut telah menyelamatkan puluhan hingga ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Meski demikian, Gubernur mengaku prihatin karena banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kalsel masih menjadi ancaman serius. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkoba.
“Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat harus terus bersatu untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
H. Muhidin juga mengajak masyarakat menggelorakan semangat “Hajar Narkoba” dan “Selamatkan Kalsel dari Peredaran Narkoba”. Menurutnya, perang terhadap bandar maupun pengedar narkoba harus terus dilakukan demi melindungi generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkotika.
Sementara itu, Polda Kalimantan Selatan kembali mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi yang kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Gubernur berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memerangi narkoba, sehingga Kalimantan Selatan dapat menjadi daerah yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









