Beranda / Pemerintahan / Hanif Faisol: Karhutla di Kalsel Bukan Semata Faktor Alam, Penegakan Hukum Harus Tegas

Hanif Faisol: Karhutla di Kalsel Bukan Semata Faktor Alam, Penegakan Hukum Harus Tegas

Hanif Faisol: Karhutla di Kalsel Bukan Semata Faktor Alam, Penegakan Hukum Harus Tegas

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan pemadaman, tetapi juga harus diperkuat dengan penegakan hukum.

Hanif menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla di Poslap 1 Guntung Damar, Banjarbaru, Jumat (4/9/2026) sore.

Berdasarkan identifikasi jajaran Polda Kalsel, menurut Hanif, kejadian karhutla tidak seluruhnya disebabkan faktor alam. Terdapat indikasi aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.

“Kalau dari identifikasi Polda Kalimantan Selatan, ternyata kebakaran kita benar-benar tidak karena kondisi alam. Ada upaya-upaya yang dilakukan dari sektor kesengajaan maupun tidak kesengajaan dari ulah manusia,” ujarnya.

Karena itu, proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla harus tetap berjalan. Hanif meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses hukum tetap berlangsung. Pak Kapolda tidak boleh kurang tegas untuk kemudian menegakkan aturan tanpa dilengkapi dengan kepentingan-kepentingan politik,” tegasnya.

Ia memastikan pemerintah pusat akan terus mengawal upaya penegakan hukum bersama Polda Kalsel dan seluruh jajaran pengamanan di daerah.

Menurut Hanif, pencegahan karhutla tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian penting dalam sistem pengendalian karhutla.

“Ini tidak bisa ditangani oleh kita sendiri. Berapa sih kekuatan kita kalau tidak berhubung masyarakat. Kemudian tidak boleh ada sumber api,” katanya.

Ia menilai kesadaran masyarakat untuk tidak menciptakan sumber api menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah karhutla berulang.

Karena itu, selain penegakan hukum, pemerintah juga perlu memperkuat edukasi dan komunikasi langsung kepada masyarakat di tingkat lapangan. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id