


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat langkah antisipatif dalam mengendalikan inflasi daerah melalui operasi pasar, pemantauan harga kebutuhan pokok, hingga pengawasan distribusi bahan pangan dan bahan bakar minyak.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Senin (10/11/2026).
Adi mengatakan, langkah pengendalian inflasi dilakukan menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin kepada sejumlah instansi terkait agar segera mengambil langkah antisipatif terhadap perkembangan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Untuk penanganan pengendalian inflasi Kalimantan Selatan sebagaimana arahan Bapak Gubernur kepada beberapa instansi terkait untuk segera melakukan langkah-langkah antisipatif,” ujar Adi.
Menurutnya, Dinas Perdagangan Kalsel telah melakukan sejumlah kegiatan operasi pasar sekaligus pemantauan harga kebutuhan pokok masyarakat. Upaya tersebut juga diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk Satgas Pangan yang secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah adanya spekulasi yang dapat memengaruhi harga di pasaran.
Selain menjaga harga, pemerintah juga memperhatikan aspek ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini penting untuk memastikan kelancaran transportasi dalam mendistribusikan kebutuhan pokok hingga ke daerah-daerah pelosok.
“Distribusi bahan bakar minyak dipastikan sehingga transportasi untuk angkutan kebutuhan pokok bisa sampai ke daerah pelosok dengan harga yang stabil,” jelasnya.
Pada hari yang sama, Gubernur Kalsel H. Muhidin juga memimpin langsung kegiatan pasar murah atau operasi pasar di Barabai. Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan komoditas yang mengalami keterbatasan atau kelangkaan tetap tersedia bagi masyarakat.
Adi berharap dukungan anggaran terhadap kegiatan operasi pasar dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaannya dapat diperluas ke lebih banyak wilayah di Kalimantan Selatan.
“Mudah-mudahan kegiatan operasi pasar pemerintah ini didukung anggaran yang cukup sehingga semakin banyak titik-titik pelaksanaan operasi pasar bisa dilaksanakan di Kalimantan Selatan,” katanya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









