Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH

Kalsel Perkuat Sinergi Tangani Backlog dan RTLH

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan perumahan, mulai dari backlog, rumah tidak layak huni (RTLH), hingga kualitas kawasan permukiman. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan Kalsel terhadap Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (11/8/2026).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengatakan rumah bukan sekadar bangunan tempat tinggal, tetapi merupakan kebutuhan dasar yang berperan penting dalam membentuk keluarga yang sehat, aman, produktif, dan sejahtera.

Karena itu, penyediaan rumah layak huni menjadi tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Program 3 Juta Rumah membutuhkan dukungan nyata dari seluruh daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan. Kita tidak cukup hanya berbicara mengenai berapa banyak rumah yang dibangun, tetapi juga harus memastikan rumah yang tersedia benar-benar layak huni, terjangkau, memiliki legalitas yang jelas, serta didukung prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai,” ujarnya.

Rahmiyanti mengungkapkan, berdasarkan data backlog perumahan di Provinsi Kalimantan Selatan, kebutuhan perumahan masih cukup besar. Backlog dari aspek penghunian tercatat sebanyak 263.868 unit, sedangkan dari aspek kepemilikan mencapai 196.164 unit.

Menurutnya, angka tersebut tidak hanya menjadi data administratif, tetapi menggambarkan masih adanya masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni maupun belum memiliki rumah sendiri.

Di sisi lain, masih terdapat rumah yang secara fisik belum memenuhi standar kelayakan sehingga membutuhkan intervensi melalui program perbaikan RTLH.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Disperkim terus memberikan intervensi. Pada tahun 2026, sebanyak 413 unit RTLH ditangani melalui program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rahmiyanti menjelaskan, program provinsi tersebut mencakup dua bentuk penanganan, yakni perbaikan rumah korban bencana serta perbaikan rumah tidak layak huni di kawasan permukiman umum. “Untuk program provinsi sendiri, jumlahnya untuk tahun 2026 ini ada sebesar 413 unit,” jelasnya.

Selain program pemerintah provinsi, penanganan perumahan juga diperkuat melalui program pemerintah pusat. Salah satunya melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dialokasikan untuk masyarakat di kabupaten/kota.

“Kalsel pada tahun 2026 mendapatkan alokasi BSPS kurang lebih 3.000 unit rumah. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan penanganan rumah masyarakat yang membutuhkan perbaikan,” ungkapnya

Rahmiyanti menegaskan, capaian penanganan 413 unit RTLH melalui program provinsi maupun dukungan BSPS masih perlu terus diperluas mengingat besarnya kebutuhan perumahan di Kalsel.

Karena itu, pola kerja penanganan perumahan ke depan perlu diarahkan dari yang sebelumnya bersifat parsial menjadi lebih terpadu, berbasis data, berbasis kawasan, dan berbasis kolaborasi.

“Pemerintah kabupaten/kota memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak dalam pendataan, verifikasi, penetapan lokasi, penanganan RTLH, hingga memastikan program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya

Hal serupa juga berlaku pada pemerintah desa dan kelurahan. Data yang akurat harus dimulai dari tingkat paling bawah agar kondisi RTLH yang menjadi sasaran program benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak salah sasaran.

“Kolaborasi juga tidak hanya diarahkan pada jumlah rumah yang dibangun atau diperbaiki. Pemerintah memastikan lokasi perumahan sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki akses terhadap infrastruktur dasar, serta dapat berkembang menjadi kawasan hunian yang layak dan berkelanjutan,” tuturnya

Penguatan kolaborasi lintas sektor turut dilakukan melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP). Pada 2025, kegiatan Pokja PKP telah dilaksanakan di Kelurahan Mantuil, Kota Banjarmasin, dan pada 2026 dilanjutkan di Desa Baringin A, Kabupaten Tapin.

Kedua lokasi tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran sekaligus praktik baik yang dapat direplikasi di kabupaten/kota lainnya di Kalsel.

“Pokja PKP harus kita dorong bukan hanya sebagai forum koordinasi, tetapi menjadi wadah bersama untuk mengidentifikasi persoalan, menyusun prioritas, membangun kolaborasi, dan mengawal penyelesaian masalah perumahan dan kawasan permukiman,” katanya.

Rahmiyanti menambahkan, keberhasilan program perumahan tidak semata-mata diukur dari jumlah unit yang berhasil dibangun atau diperbaiki. Indikator yang lebih penting adalah seberapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat tinggal di rumah yang layak, aman, sehat, dan bermartabat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel mendorong seluruh pihak untuk menyatukan data, perencanaan, dan langkah penanganan agar berbagai program perumahan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dengan sinergi yang semakin kuat, penanganan backlog perumahan, RTLH, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kalimantan Selatan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sekaligus mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id