

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih sebagai langkah strategis memperkuat investasi sekaligus mempercepat transformasi struktur ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, pada Bincang Santai Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (4/8/2026).
Menurut Suprapti, selama ini struktur ekonomi Kalimantan Selatan masih didominasi sektor pertambangan batu bara. Namun, pemerintah daerah kini mengarahkan pembangunan menuju diversifikasi ekonomi melalui pengembangan kawasan industri dan investasi baru.
“Sebelumnya struktur ekonomi daerah sangat bergantung pada batu bara. Melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus, kami ingin memperkuat sektor-sektor produktif lainnya agar perekonomian daerah menjadi lebih berkelanjutan,” katanya.
Ia menjelaskan, KEK Mekar Putih merupakan bagian dari pengembangan kawasan ekonomi di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru yang nantinya akan saling terhubung dengan KEK Satui serta kawasan ekonomi lainnya.
Keberadaan KEK Mekar Putih dinilai strategis karena memiliki kondisi perairan yang memungkinkan kapal berukuran besar bersandar, sehingga dapat mendukung aktivitas ekspor dan distribusi logistik.
Untuk memperkuat konektivitas kawasan tersebut, pemerintah juga merencanakan pembangunan infrastruktur pendukung berupa jalan akses, jalan bypass Banjarbaru–Tanah Bumbu, serta jaringan penghubung menuju kawasan ekonomi.
“Seluruh infrastruktur tersebut dipersiapkan agar kawasan ekonomi dapat berkembang secara optimal dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan wilayah sekitarnya,” jelasnya.
Suprapti mengatakan, usulan KEK Mekar Putih saat ini sedang berproses di Dewan Nasional KEK. Pemerintah provinsi berperan mendukung kelengkapan dokumen dan penyiapan lahan yang menjadi salah satu persyaratan utama sebelum ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Peraturan Presiden mengenai KEK Mekar Putih diharapkan dapat terbit pada akhir tahun 2026 sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2027.
Selain pengembangan kawasan industri, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pengembangan sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan berbasis keagamaan.
Suprapti menjelaskan, berdasarkan hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), pengembangan pesantren di Kalimantan Selatan diarahkan mengadopsi konsep pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi akademik sekaligus karakter keagamaan yang kuat.
“Tujuan akhirnya adalah membangun SDM yang unggul agar mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan investasi dan industri di masa depan,” tutupnya. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










