




Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalsel terus diperkuat melalui koordinasi lintas pihak, termasuk dalam penggunaan alat berat untuk menangani kawasan yang terbakar.
Hal tersebut disampaikan Muhidin saat memantau sekaligus turut melakukan pemadaman karhutla di Pos Lapangan 1 Guntung Damar, Banjarbaru, Minggu (23/8/2026).
Muhidin mengatakan, penanganan karhutla di Kalsel juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Karena itu, setiap langkah penanganan di lapangan perlu dikoordinasikan dengan baik, termasuk terkait status dan kepemilikan lahan yang akan ditangani.
Menurutnya, penggunaan alat berat tidak dapat dilakukan tanpa koordinasi dengan pemilik atau pihak yang menguasai lahan.
“Kalau alat berat, harus kita koordinasi dengan yang punya tanah. Kita harus tahu ini tanah siapa, apakah milik perusahaan atau masyarakat,” ujar Muhidin.
Ia meminta jajaran terkait memastikan terlebih dahulu status lahan sebelum alat berat diturunkan. Koordinasi tersebut diperlukan agar proses penanganan karhutla berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Muhidin juga mengingatkan agar tidak terjadi pembiaran terhadap lahan yang berpotensi menjadi sumber kebakaran. Setiap titik yang kembali terbakar harus segera ditelusuri penyebabnya dan dilakukan penanganan.
“Kalau perusahaan, harus dikoordinasikan. Kalau masyarakat juga harus kita lihat bagaimana penanganannya. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.
Menurut Muhidin, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat, perusahaan hingga masyarakat. Koordinasi diperlukan agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.
Ia berharap penguatan koordinasi tersebut dapat mempercepat penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalsel, sekaligus mencegah munculnya kembali kebakaran pada lahan yang sebelumnya telah ditangani. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










