


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang bijak, terpadu, dan berkelanjutan guna menjamin kelangsungan hidup serta kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, menyampaikan bahwa lingkungan hidup merupakan fondasi utama dalam menopang kehidupan, sehingga pengelolaannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengatur dan mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam melalui kebijakan, regulasi, serta pengawasan yang efektif. Namun, keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada ketersediaan data dan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Salah satu indikator untuk mengukur kualitas lingkungan hidup adalah Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, nilai IKLH Kalimantan Selatan tahun 2024 sebesar 79,32. Namun dari perhitungan sementara, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 78,23,” ungkap Rahmat, Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang belum mencapai target IKLH yang telah ditetapkan. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis yang lebih terukur dan terarah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup ke depan.
Melalui rapat koordinasi yang digelar, pihaknya mengimbau agar penurunan angka IKLH menjadi perhatian bersama. Pemantauan terhadap faktor-faktor yang memengaruhi penurunan tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, disertai langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan.
“IKLH menjadi cerminan kualitas lingkungan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, upaya peningkatan harus dilakukan secara serius dan terencana,” jelasnya.
Lebih lanjut, tantangan di bidang lingkungan hidup saat ini semakin kompleks, terutama akibat dampak perubahan iklim, pencemaran, serta tekanan terhadap sumber daya alam. Berbagai kejadian seperti banjir, degradasi lahan, serta penurunan kualitas air dan udara menjadi pengingat pentingnya perlindungan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kalsel juga menekankan beberapa langkah prioritas, di antaranya peningkatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, penguatan pengawasan serta penegakan hukum, optimalisasi pengelolaan persampahan, serta pengembangan gerakan masyarakat peduli lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dan kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi saat ini maupun yang akan datang,” tutupnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









