Kinerja penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Kalimantan Selatan hingga 31 Maret 2026 menunjukkan progres yang solid pada triwulan pertama tahun anggaran. Realisasi TKD tercatat mencapai Rp5,43 triliun atau sebesar 29,89 persen dari total pagu Rp18,17 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, penyaluran TKD pada awal tahun masih didominasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp3,51 triliun atau 64,67 persen dari total realisasi TKD.
“Dominasi DAU ini sejalan dengan komposisi alokasi TKD tahun 2026, di mana DAU menjadi komponen terbesar dan disalurkan secara rutin melalui skema block grant untuk mendukung belanja pegawai serta operasional layanan publik di daerah,” kata Catur, Banjarmasin, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, dari sisi kinerja pemerintah daerah, Kota Banjarbaru mencatat capaian realisasi tertinggi dengan persentase 31,89 persen dari pagu, sedangkan Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan capaian terendah sebesar 27,93 persen.
Secara rinci, realisasi penyaluran TKD di Kalimantan Selatan hingga akhir Maret 2026 meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp898,57 miliar atau 21,98 persen yang didominasi DBH Sumber Daya Alam Minerba. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi Rp3,51 triliun atau 32,46 persen dan seluruhnya disalurkan melalui skema block grant.
Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, hingga periode Maret 2026 masih belum terdapat realisasi penyaluran. Sedangkan DAK Non Fisik telah mencapai Rp862 miliar atau 32,24 persen, terutama untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan tunjangan guru ASN daerah.
Selain itu, Dana Desa telah tersalurkan sebesar Rp158,54 miliar atau 29,82 persen dari pagu yang telah disesuaikan menjadi Rp531,65 miliar. Menurut Catur Ariyanto Widodo, hingga akhir Maret 2026 Dana Desa telah tersalurkan di 10 dari 11 kabupaten di Kalimantan Selatan. Sebanyak 1.235 desa telah menerima penyaluran tahap pertama dari total 1.871 desa penerima.
“Masih terdapat 636 desa yang belum menerima penyaluran dan ini menjadi fokus percepatan pada periode berikutnya agar manfaat Dana Desa dapat segera dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyesuaian kebijakan dan dinamika penyaluran pada awal tahun merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas belanja daerah agar lebih terarah dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk menjaga kesiapan dokumen dan kelengkapan persyaratan penyaluran, sehingga realisasi TKD pada triwulan berikutnya dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan akuntabel,” tutupnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










