
Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah jaringan peredaran narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp311 miliar. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan jaringan narkotika internasional maupun jaringan lintas provinsi.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rusyanto Yudha Hermawan, mengatakan selama periode pengungkapan pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar.
“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 39 tersangka yang terdiri atas 35 laki-laki dan empat perempuan,” ujar Kapolda, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 17 Juli 2026. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap dua tersangka berinisial KA dan RN di halaman parkir Hotel Roditha Banjarmasin.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sabu seberat 31.995,84 gram atau hampir 32 kilogram yang disamarkan dalam kemasan teh asal Tiongkok dan dimasukkan ke dalam tas.
Kapolda mengungkapkan, kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang selama ini menjadi target aparat penegak hukum.
Selain jaringan internasional, penyelidikan juga mengungkap adanya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur hingga Kalimantan Selatan.
“Jaringan yang berhasil kami ungkap di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok,” tegasnya.
Kapolda menegaskan, Polda Kalimantan Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi. Menurutnya, perang terhadap narkoba merupakan upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Hari ini kami kembali menegaskan komitmen Polda Kalimantan Selatan untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Upaya ini tidak akan berhenti karena narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









