






Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (9/9/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengatakan penyampaian rancangan APBD tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Ini rapat berhubungan dengan penyampaian APBD 2027, dimana tadi sudah disampaikan posturnya. Mudah-mudahan nantinya apa yang sudah kami ajukan ini sesuai harapan bagi masyarakat,” ujar Muhammad Syarifuddin usai menghadiri rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalsel menyampaikan postur Rancangan APBD 2027 yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Penyusunan APBD juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat, kondisi ekonomi makro dan aspirasi masyarakat.
RKPD Kalsel 2027 mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Investasi di Sektor Unggulan Perekonomian dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas.” Sejumlah sasaran makro pembangunan yang ditargetkan meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,5, angka kemiskinan 3,41 persen dan tingkat pengangguran terbuka 4,05 persen.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kalsel Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp8,003 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,266 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,613 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp123,497 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp8,603 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sekitar Rp5,360 triliun, belanja modal Rp1,537 triliun, belanja tidak terduga Rp100 miliar dan belanja transfer Rp1,605 triliun.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp600 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp700 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp600 miliar dapat menutup defisit anggaran sehingga struktur APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi seimbang. Rincian alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah, program dan kegiatan selanjutnya dituangkan dalam dokumen rancangan APBD yang disampaikan kepada DPRD.
Muhammad Syarifuddin berharap pembahasan rancangan APBD tersebut dapat segera dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD sehingga menghasilkan kesepakatan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah provinsi juga berharap APBD 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kerja sama yang selama ini terjalin antara pemerintah provinsi dan dewan, baik dalam fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan, kami harapkan terus terpelihara,” demikian disampaikan dalam rapat paripurna. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










