
RSUD Ulin Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Expose Audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Wartono, di Ruang Rapat eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kawasan 0 Kilometer Banjarmasin, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyampaian hasil audit laporan keuangan RSUD Ulin Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud komitmen rumah sakit dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik guna mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Hasil audit tersebut disampaikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, selaku penerima laporan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Kesehatan serta Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin.
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Among Wibowo, menegaskan bahwa expose audit merupakan bagian dari upaya berkelanjutan rumah sakit untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara profesional sesuai prinsip good governance.
“Melalui kegiatan expose audit ini, RSUD Ulin Banjarmasin terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit serta memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar dr. Among Wibowo.
Melalui pelaksanaan audit independen ini, RSUD Ulin Banjarmasin berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan rumah sakit, sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan melalui tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan berintegritas. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










