Sekda Kalsel Dorong Sinkronisasi Program untuk Perkuat Koperasi dan UMKM Banua

Sekda Kalsel Dorong Sinkronisasi Program untuk Perkuat Koperasi dan UMKM Banua

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin menegaskan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memperkuat sektor koperasi dan UMKM di Banua.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Bidang Koperasi dan UMKM se-Kalimantan Selatan di Novotel Banjarbaru, Kamis (7/5/2026). 

Sekda Kalsel menyampaikan bahwa koperasi dan UMKM merupakan pilar penting pembangunan ekonomi daerah karena mampu menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Koperasi dan UMKM memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah terus berkomitmen mendorong penguatan kelembagaan koperasi, peningkatan daya saing UMKM, transformasi digital usaha, perluasan akses pembiayaan, hingga penguatan legalitas dan sertifikasi usaha,” ujar Rahmaddin.

Ia mengatakan, untuk menyukseskan berbagai langkah strategis tersebut diperlukan sinergi kebijakan yang konkret dan terpadu antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat tersusun program-program yang tepat sasaran, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku koperasi dan UMKM.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor guna mendukung koperasi modern dan UMKM naik kelas, sekaligus menyelaraskan target pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kalsel juga menyoroti implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih dirancang menjadi pusat aktivitas perekonomian desa dan pengembangan UMKM, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan seperti rentenir dan pinjaman ilegal,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, Kalimantan Selatan saat ini menjadi provinsi tercepat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan peringkat pertama di Kalimantan dan peringkat ketiga secara nasional. Hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 1.800 KDMP telah terbentuk di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Meski demikian, Sekda Kalsel mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada kuantitas, namun juga meningkatkan kualitas koperasi melalui pembinaan, pendampingan, dan pengawasan yang optimal.

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat semangat inovasi, pelayanan publik yang responsif, serta kerja kolaboratif agar pembangunan sektor koperasi dan UMKM benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banua,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id