Sri Mawarni: Guru dan Pegiat Literasi Kunci Membangun Masyarakat Melek Informasi

Sri Mawarni: Guru dan Pegiat Literasi Kunci Membangun Masyarakat Melek Informasi

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, menegaskan pentingnya penguatan literasi informasi di tengah derasnya arus informasi digital yang terus berkembang. Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi menjadi kebutuhan mendasar untuk menghadapi tantangan era digital.

Ia menilai guru dan pegiat literasi memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam membangun budaya literasi di Kalimantan Selatan.

Sri menjelaskan, guru merupakan ujung tombak pendidikan yang berhadapan langsung dengan Generasi Z dan Generasi Alpha. Karena itu, guru memiliki tanggung jawab besar untuk menanamkan budaya berpikir kritis kepada peserta didik agar tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi tanpa melalui proses verifikasi.

“Guru merupakan ujung tombak pendidikan yang berhadapan langsung dengan Generasi Z dan Generasi Alpha, sehingga memiliki tanggung jawab untuk menanamkan budaya berpikir kritis kepada peserta didik agar tidak mudah menerima informasi tanpa proses verifikasi,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Selain guru, Sri juga menekankan pentingnya peran pegiat literasi dalam membangun ruang-ruang pembelajaran di tengah masyarakat melalui komunitas literasi, taman baca, serta berbagai kegiatan edukatif.

Menurutnya, komunitas literasi dan taman baca harus menjadi ruang yang mampu menghadirkan informasi yang sehat, inklusif, serta mendorong peningkatan kualitas literasi masyarakat.

“Komunitas literasi, taman baca, dan ruang-ruang kreatif yang dikelola para pegiat literasi harus menjadi oase informasi yang sehat, inklusif, dan mengedukasi masyarakat. Melalui sinergi antara guru dan pegiat literasi, kita dapat menciptakan ekosistem pembelajaran yang adaptif dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” kata Sri.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kemudahan akses informasi melalui berbagai platform digital tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga memunculkan tantangan berupa maraknya hoaks, disinformasi, serta berbagai konten yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Oleh karena itu, Sri menegaskan bahwa literasi informasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca, tetapi juga mencakup kemampuan mencari, memilih, mengevaluasi secara kritis, serta menggunakan informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Literasi informasi bukan sekadar kemampuan membaca. Literasi informasi adalah kemampuan untuk mencari, memilih, mengevaluasi secara kritis, serta menggunakan informasi secara bijak dan bertanggung jawab. Keterampilan ini sangat penting agar masyarakat mampu menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi membangun masyarakat yang melek informasi,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id