



In House Training Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I Angkatan VII Tahun 2026 se-Kalimantan Selatan resmi ditutup setelah berlangsung selama tujuh hari, sejak 23 hingga 29 Juni 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan, Dany Matera Saputra, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Maulana Fatahillah, mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemadam kebakaran agar semakin profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Selama tujuh hari pelatihan, sekitar 70 persen materi diisi dengan praktik lapangan, meliputi pengenalan sarana dan prasarana, teknik pemadaman, serta teknik penyelamatan yang merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki setiap aparatur pemadam kebakaran. Sementara 30 persen lainnya berupa teori serta pembinaan disiplin aparatur,” ujar Maulana, Banjarbaru, Senin (29/6/2026).
Ia berharap seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh di daerah masing-masing.
Sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, aparatur pemadam kebakaran diharapkan semakin profesional, kompeten, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, baik dalam upaya pencegahan, penanggulangan kebakaran maupun penyelamatan.
Menghadapi musim kemarau, Maulana menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait, terutama BMKG dan BPBD, dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Seluruh aparatur damkar, baik yang baru lulus mengikuti diklat maupun yang bertugas di kabupaten dan kota, siap membantu dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id









