Wagub Kalsel: Perubahan APBD 2026 Diprioritaskan untuk Kepentingan Masyarakat

Wagub Kalsel: Perubahan APBD 2026 Diprioritaskan untuk Kepentingan Masyarakat

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Jumat (21/8/2026) siang.

Hasnuryadi mengapresiasi DPRD Kalsel, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara intensif.

Ia menjelaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani pada 12 Agustus 2026 menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. Penyusunan tersebut diarahkan pada tiga hal utama, yakni menjaga keselarasan anggaran dengan perubahan RKPD 2026 dan sasaran RPJMD Kalsel 2025–2029.

“Yang kedua, mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat, yaitu Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta Sekolah Rakyat sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Hasnuryadi.

Selanjutnya, Pemprov Kalsel menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mendahulukan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Hasnuryadi menyebutkan, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari semula Rp7,353 triliun menjadi Rp7,762 triliun atau naik 5,56 persen.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp9,939 triliun menjadi Rp10,534 triliun atau naik 5,98 persen. Dengan perubahan tersebut, defisit meningkat dari sekitar Rp2,585 triliun menjadi Rp2,771 triliun atau bertambah 7,19 persen.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya meningkat dari Rp2,685 triliun menjadi Rp2,971 triliun atau naik 10,65 persen.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah meningkat dari Rp100 miliar menjadi Rp200 miliar atau naik 100 persen. Dengan postur tersebut, defisit sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil.

Hasnuryadi menegaskan, penyusunan perubahan APBD tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Alokasi fungsi pendidikan tetap di atas 20 persen dari total belanja daerah, belanja pegawai berada di bawah batas maksimal 30 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik tetap melampaui batas minimal 40 persen.

“Adapun dana transfer pusat seluruhnya kita alokasikan sesuai petunjuk penggunaannya. Ketentuan ini harus kita penuhi karena ketidaksesuaian terhadapnya dapat berakibat pada penundaan atau pemotongan dana transfer,” jelasnya.

Usai rapat paripurna, Hasnuryadi kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel atas perhatian serta pembahasan terhadap perubahan APBD 2026. Ia berharap proses pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Semoga apa yang kita lakukan sepenuhnya bermanfaat untuk masyarakat,” kata Hasnuryadi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat segera mencapai kesepakatan sesuai jadwal, sehingga sisa waktu tahun anggaran 2026 dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id