


Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kalimantan Selatan melalui skema aglomerasi Banjarmasin Raya.
Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH, Hanifah Dwi Nirwana, menyampaikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah dilakukan untuk wilayah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.
“Program ini mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mendorong pembangunan listrik ramah lingkungan berbasis sampah,” kata Hanifah, Banjarbaru, Kamis (9/4/2026).
Total pasokan sampah dari tiga daerah tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 635 ton per hari, dengan kontribusi terbesar dari Kota Banjarmasin. Fasilitas PSEL nantinya akan dibangun di satu lokasi di Banjarmasin sebagai pusat aglomerasi.
Hanifah menegaskan, proyek ini dirancang sebagai program jangka panjang hingga 30 tahun, sehingga membutuhkan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah, termasuk dalam penyediaan lahan dan pasokan sampah.
Selain itu, KLH akan menyiapkan kandidat lokasi dan menyerahkannya kepada Danantara untuk proses investasi bersama pihak pengembang.
“Daerah harus memastikan pasokan sampah terpenuhi, karena jika tidak dapat dikenakan penalti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak awal untuk meningkatkan efektivitas produksi energi listrik. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










