Diskominfo Kalsel Matangkan Persiapan Audit TIK SPBE

Diskominfo Kalsel Matangkan Persiapan Audit TIK SPBE

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama Tim Auditor TIK SPBE Inspektorat Daerah Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (4/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pembentukan Surat Keputusan (SK) tim audit, penyusunan rencana kerja, hingga persiapan pelaksanaan audit TIK SPBE oleh lembaga terkait.

Kepala Diskominfo Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Hasnan Ash Shiddieqy, mengatakan pertemuan awal tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pertemuan pertama ini menjadi momentum untuk membentuk tim yang solid sehingga mampu menghasilkan output audit yang maksimal dan memberikan manfaat bagi peningkatan SPBE di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasnan juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan sebelumnya. Menurutnya, terdapat beberapa rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang belum dapat diselesaikan secara optimal akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Salah satu rekomendasi yang belum terpenuhi adalah penyusunan dokumen desain pengembangan aplikasi, infrastruktur, dan tata kelola teknologi informasi. Meskipun usulan anggaran telah diajukan berulang kali, hingga kini belum mendapatkan persetujuan.

“Karena keterbatasan SDM dan anggaran, kami belum mampu menyusun dokumen desain tersebut secara mandiri. Padahal usulan anggarannya sudah beberapa kali diajukan, namun belum disetujui,” jelasnya.

Akibat kendala tersebut, tindak lanjut atas rekomendasi terkait masih tertunda dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Permasalahan serupa juga ditemukan dalam hasil audit SPBE yang dilakukan Inspektorat Daerah Kalimantan Selatan pada tahun sebelumnya.

Hasnan menegaskan bahwa berbagai kendala teknis, khususnya terkait keterbatasan SDM dan pendanaan, perlu menjadi perhatian bersama agar proses tindak lanjut hasil audit dapat berjalan lebih efektif.

“Hal-hal inilah yang perlu kita pertimbangkan bersama dalam menyusun langkah tindak lanjut yang realistis dan sesuai dengan kondisi yang ada saat ini,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id