
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya peran dunia pendidikan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Bakesbangpol Kalsel, Ronny Eka Saputra, diwakili oleh Kepala Subbidang Penanganan Konflik Israjuddin, sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Kegiatan Peserta Didik dan Pembangunan Karakter di Banjarmasin, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala SMK Negeri se-Kalimantan Selatan, Israjuddin menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Radikalisme di Provinsi Kalimantan Selatan”.
Ia menekankan bahwa radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan sosial dan politik secara ekstrem, sering kali bertentangan dengan hukum, nilai kebangsaan, serta prinsip demokrasi.
“Peran sekolah sangat strategis dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, sikap toleran, serta kemampuan berpikir kritis sehingga tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan paham radikal,” ujarnya.
Menurut Israjuddin, perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya pencegahan radikalisme.
Pola penyebaran dan rekrutmen kelompok radikal kini banyak memanfaatkan platform digital, mulai dari media sosial hingga grup percakapan daring yang menyasar kalangan remaja dan pelajar. Oleh karena itu, literasi digital menjadi salah satu benteng utama dalam melindungi generasi muda dari paparan konten intoleran, radikal, maupun ekstrem.
Ia menjelaskan, guru memiliki posisi penting sebagai pendidik sekaligus agen deteksi dini. Guru diharapkan mampu mengenali perubahan perilaku siswa yang mengarah pada sikap intoleran, eksklusif, atau penolakan terhadap nilai-nilai kebangsaan, kemudian melakukan pendekatan persuasif melalui pembinaan dan pendampingan yang humanis.
“Pencegahan harus dilakukan melalui penguatan nilai Pancasila, moderasi beragama, pendidikan karakter, serta pembiasaan sikap saling menghormati dalam kehidupan sekolah. Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan kondusif bagi tumbuhnya generasi yang cinta tanah air,” katanya.
Israjuddin juga menegaskan bahwa upaya pencegahan radikalisme tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media, serta keluarga untuk membangun sistem deteksi dan pencegahan yang efektif.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Densus 88 Antiteror Polri yang memberikan materi mengenai kebijakan anti-radikalisme.
Melalui rakor ini, diharapkan para kepala sekolah dapat memperkuat implementasi program pembangunan karakter di lingkungan sekolah sekaligus menjadi garda terdepan dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme di kalangan pelajar di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










