

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan menggelar aksi bersih-bersih atau korve secara serentak yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, serta unsur terkait lainnya.
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nur Yaumil mengatakan, kegiatan tersebut telah dimulai sejak sehari sebelumnya melalui aksi bersih sungai bersama instansi vertikal dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin oleh Polda Kalimantan Selatan.
“Sejak kemarin kita sudah melakukan kegiatan bersih-bersih. Sungai kita bersihkan, kemudian jalan-jalan kita bersihkan,” ujar Subhan, Banjar, Sabtu (6/6/2026).
Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, aksi korve dilaksanakan sejak pagi hari oleh seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kalsel bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjarmasin. Kegiatan difokuskan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, meski sejumlah instansi juga melakukan pembersihan di lokasi lainnya.
Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, dari seluruh kegiatan korve yang dilaksanakan berhasil dikumpulkan sekitar 129 karung sampah atau setara kurang lebih dua ton sampah campuran.
“Sekitar dua ton sampah yang kita dapat hari ini. Sampahnya campuran, tetapi sampah plastik tidak terlalu banyak,” kata Subhan.
Ia mengaku telah meninjau langsung kawasan Jalan Ahmad Yani dari Kilometer 7 hingga sejumlah titik yang telah dibagi kepada masing-masing SKPD. Dari hasil pemantauan tersebut, jumlah sampah plastik yang ditemukan relatif sedikit.
Selain di tingkat provinsi, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Masing-masing daerah melakukan aksi bersih-bersih jalan, sungai, serta lingkungan di wilayahnya masing-masing.
“Kegiatan di 13 kabupaten dan kota juga sama. Mereka melakukan korve, bersih-bersih sungai dan lingkungan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kalsel juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan sampah. Untuk saat ini, bantuan diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Menurut Subhan, pemberian bantuan kepada daerah lain akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan kabupaten dan kota lainnya juga akan kita berikan bantuan, tentu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










