


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Program HAM di Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, yang membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Galuh Tantri Narindra menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut menjadi kesempatan berharga bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pemikiran dan masukan dalam mendukung pelaksanaan HAM di Kalimantan Selatan. Menurutnya, HAM merupakan isu fundamental yang menempatkan negara sebagai pemangku kewajiban utama dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi setiap warga negara.
Ia menjelaskan, dalam sistem desentralisasi yang dianut Indonesia, tanggung jawab pelaksanaan HAM tidak hanya berada pada pemerintah pusat, tetapi juga menjadi kewajiban pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan, perencanaan, penganggaran, serta penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan dengan perspektif HAM.
Galuh juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan untuk terus mengoptimalkan upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam setiap aspek pembangunan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki komitmen kuat untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, antara lain kesetaraan, keadilan, non-diskriminasi, partisipasi, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan daerah yang ramah HAM.
Melalui FGD tersebut, Pemprov Kalsel berharap dapat memperoleh berbagai masukan yang menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan yang lebih efektif, inklusif, serta berkelanjutan. Hasil diskusi diharapkan tidak hanya berhenti sebagai rekomendasi, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Galuh Tantri Narindra juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum secara optimal dengan menyampaikan pandangan, pengalaman, dan gagasan terbaik demi terwujudnya pembangunan daerah yang berorientasi pada penghormatan dan perlindungan HAM.
“Semoga kegiatan ini senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT serta menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM di Kalimantan Selatan,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










