

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten dan Kota Periode Pelaporan B.04 dan B.08 Tahun 2026 di Aula Lantai 2 Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel yang diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Sayyid Muhammad Yusfiansyah.
Dalam paparannya, Kasubbid Penanganan Konflik Kesbangpol Kalsel, Israjudin, menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial merupakan instrumen penting untuk mendukung deteksi dini, pemetaan potensi konflik, dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Rencana aksi ini bukan sekadar pelaporan, tetapi menjadi sarana untuk memetakan potensi konflik sosial dan memperkirakan tingkat kerawanan di daerah sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan konflik sosial mencakup upaya pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Pada tahun 2026, terdapat empat program prioritas yang menjadi fokus rencana aksi, yakni Kampanye Damai Gerakan Nasional Kita Bersaudara, Operasi Aman Nusa I, Program Strategis Lumbung Sosial dan Pemberdayaan Pelopor Perdamaian, serta Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial se-Kabupaten/Kota.
Israjudin juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta kelengkapan data dukung sebagai indikator penilaian kinerja daerah.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan konflik sosial,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan penanganan konflik sosial memerlukan koordinasi yang kuat antarinstansi dan seluruh pemangku kepentingan agar kondusivitas daerah tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan dengan baik. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










