


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten/Kota Periode Pelaporan Target B.04 dan B.08 Tahun 2026 di Aula Lantai 2 Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, yang diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Sayyid Muhammad Yusfiansyah membuka rapat yang diikuti oleh perwakilan Badan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dengan narasumber Kasubbid Penanganan Konflik, Israjudin.
Sayyid Muhammad Yusfiansyah menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi tersebut memiliki arti penting sebagai sarana koordinasi dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan rencana aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial berjalan efektif, terukur, dan sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Rapat evaluasi ini menjadi momentum untuk meninjau capaian pelaksanaan target B.04 dan B.08, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di daerah, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan rencana aksi ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, potensi konflik sosial dapat muncul akibat berbagai faktor, baik sosial, ekonomi, politik maupun perbedaan kepentingan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan konflik memerlukan sinergi, kewaspadaan dini, serta koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan konflik sosial tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan kolaborasi yang erat antara Tim Terpadu tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Kesbangpol Kalsel menargetkan terwujudnya tiga hal penting, yakni tersedianya data dan informasi pelaksanaan rencana aksi yang akurat dan akuntabel sebagai dasar penyusunan laporan capaian target B.04 dan B.08, meningkatnya koordinasi dan kolaborasi antara Tim Terpadu tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta tersusunnya rekomendasi dan tindak lanjut yang konkret untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan rencana aksi di masing-masing daerah.
“Partisipasi dan komitmen kita bersama menjadi kunci dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Selatan. Saya berharap rapat evaluasi ini menghasilkan masukan, rekomendasi, dan langkah tindak lanjut yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas penanganan konflik sosial di daerah,” tambahnya.
Rapat evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan konflik sosial secara terpadu, sehingga tercipta kondisi daerah yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Banua. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










