Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan inklusif di seluruh wilayah. Salah satu upaya yang menjadi prioritas adalah peningkatan kompetensi guru sebagai faktor utama dalam mendukung keberhasilan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di satuan pendidikan formal.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim menjelaskan, hingga saat ini sekitar 500 guru di Kalimantan Selatan telah mendapatkan pembekalan pendidikan inklusif melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan. Langkah tersebut dilakukan agar tenaga pendidik mampu memberikan layanan pembelajaran yang adaptif, adil, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang beragam.
“Peningkatan kompetensi guru menjadi salah satu prioritas utama kami. Saat ini sekitar 500 guru telah mendapatkan pembekalan pendidikan inklusif melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan,” ujar Abdul Rahim, Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah memastikan program tersebut akan terus diperluas sehingga semakin banyak guru di berbagai satuan pendidikan memiliki pemahaman yang memadai mengenai konsep pendidikan inklusif.
“Program ini akan terus diperluas agar semakin banyak guru mampu memahami kebutuhan belajar peserta didik yang beragam dan memberikan layanan pembelajaran yang adaptif, adil, dan berkualitas,” lanjutnya.
Selain meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, lanjut Abdul Rahim, Disdikbud Kalsel juga menyiapkan sejumlah strategi untuk memperluas pemerataan layanan pendidikan inklusif hingga ke daerah terpencil dan pedesaan. Langkah tersebut meliputi penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD), optimalisasi peran Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber, perluasan pelatihan guru secara bertahap, pemanfaatan teknologi untuk pendampingan jarak jauh, serta penguatan manajemen sekolah.
“Ke depan kami akan memperkuat pemerataan layanan pendidikan inklusif agar dapat menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Selatan, termasuk daerah terpencil dan pedesaan,” jelasnya.
Melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas, pemerintah berharap pendampingan terhadap anak berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan di sekolah formal dapat berjalan lebih optimal sehingga mereka memperoleh layanan pendidikan yang setara dengan peserta didik lainnya.
Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa fokus pemerintah tidak hanya menambah jumlah sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, tetapi juga memastikan kualitas layanan yang merata di setiap jenjang pendidikan, termasuk SMA dan SMK.
“Target kami bukan hanya menambah jumlah sekolah inklusif, tetapi memastikan kualitas layanannya dapat dirasakan secara merata. Jadi bukan hanya membangun SLB, tetapi juga memperluas layanan di SMA dan SMK agar anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengenyam pendidikan di sekolah reguler dengan layanan yang memadai,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










