Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan dan memperluas penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus di jenjang SMA dan SMK.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, mengatakan pengembangan pendidikan inklusi merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan di bidang pendidikan sekaligus sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam memberikan layanan pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, program pendidikan inklusi di Kalimantan Selatan menunjukkan perkembangan yang positif. Saat ini terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri atas 207 SMA dan 127 SMK.
“Pada tahun 2025 terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK,” ujar Abdul Rahim di Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).
Selain itu, Disdikbud Kalsel mencatat sebanyak 304 peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang SMK telah terlayani dalam sistem pendidikan. Capaian tersebut menjadi indikator semakin terbukanya akses pendidikan bagi seluruh anak di Kalimantan Selatan tanpa memandang kondisi fisik maupun kemampuan mereka.
Menurut Abdul Rahim, kebijakan pendidikan inklusi merupakan implementasi dari visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui tagline “Bekerja Bersama, Merangkul Semua”, yang menekankan pentingnya menghadirkan layanan publik yang inklusif dan tanpa diskriminasi.
“Sesuai dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui tagline ‘Bekerja Bersama, Merangkul Semua’, semangat tersebut sangat relevan dengan pendidikan inklusi. Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi,” katanya.
Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, Disdikbud Kalsel memfokuskan kebijakan pada tiga aspek utama, yakni perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan.
Sejumlah program yang dijalankan meliputi pengembangan sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, pemutakhiran data peserta didik berkebutuhan khusus, hingga pelatihan dan pendampingan bagi guru agar mampu memberikan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Selain itu, penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi siswa berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah.
Abdul Rahim menambahkan, berbagai upaya yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir menghasilkan sejumlah capaian penting, seperti semakin luasnya jaringan sekolah inklusi, penguatan sistem pendataan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta terbangunnya kolaborasi antara sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber layanan pendidikan inklusi.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pendidikan inklusi tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perkembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus. Pemerintah juga menargetkan tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh hak atas layanan pendidikan yang berkualitas dan setara. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id










