Sosialisasi IKASANDI 2026, Diskominfo Kalsel Tingkatkan Kematangan Keamanan Informasi Daerah

Sosialisasi IKASANDI 2026, Diskominfo Kalsel Tingkatkan Kematangan Keamanan Informasi Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi IKASANDI Provinsi Kalsel Tahun 2026 di Banjarbaru, Senin (23/2/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keamanan siber dan persandian di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Mashudi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap kesiapan dan implementasi keamanan informasi dan sandi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari evaluasi kesiapan serta implementasi keamanan informasi dan sandi, sekaligus memberikan rekomendasi yang dapat dijadikan dasar perbaikan berkelanjutan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, IKASANDI atau Instrumen Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi merupakan metode penilaian yang dikembangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara untuk mengukur tingkat kematangan keamanan informasi dan persandian pada suatu instansi pemerintah.

Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat memahami secara komprehensif instrumen penilaian IKASANDI, pentingnya keamanan siber dan sandi, potensi ancaman yang mungkin terjadi, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari.

“Mulai dari penggunaan kata sandi yang aman, kehati-hatian dalam mengakses tautan atau email, hingga perlindungan data pribadi dan data instansi harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalsel, Sucilianita Akbar, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas sosialisasi IKASANDI yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BSSN pada 19 Februari 2026.

“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi IKASANDI sebagai tindak lanjut agar kabupaten/kota dapat memahami secara detail instrumen-instrumen dalam penilaian tersebut. Mengingat ini masih di awal tahun, kita berharap 13 kabupaten/kota dapat segera melengkapi instrumen yang dibutuhkan sehingga penilaian dapat dilakukan secara serentak seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menuturkan bahwa IKASANDI merupakan instrumen baru dalam penilaian keamanan siber dan sandi. Jika sebelumnya pengukuran hanya menggunakan Indeks Keamanan Informasi, kini terdapat tambahan instrumen IKASANDI sebagai penguatan evaluasi tingkat kematangan keamanan siber di instansi pemerintah daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, serta Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengamanan informasi dan meningkatkan kualitas tata kelola keamanan siber dan sandi, guna mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis elektronik yang andal dan aman. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *